• Senin, 28 Oktober 2024

Mendagri Ancam Copot Jabatan Pj Kepala Daerah Tak Bisa Tekan Inflasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 10.56 WIB
48

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 secara daring di kanal YouTube Kemendagri, Senin (28/10/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengancam akan mencopot jabatan Penjabat (Pj) kepala daerah yang tidak bisa menekan laju inflasi.

Hal itu ditegaskan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 secara daring di kanal YouTube Kemendagri, Senin (28/10/2024).

"Bagi daerah-daerah yang tinggi (inflasinya), kalau Pj saya sudah sampaikan, tiga kali berturut-turut, tiga minggu berturut-turut tetap bertahan pada posisi ranking 10 besar tertinggi, dengan segala hormat kita akan check out, ganti sama yang lain,” ucapnya.

Sementara bagi kepala derah definitif yang tak mampu menekan laju inflasi, dirinya akan terus menyebutkan setiap kali kesempatan rapat inflasi.

"Bagi yang (kepala daerah) definitif kita akan bacain terus, ini menjelang Pilkada. Kita bacain terus tanggung jawabnya kepada masyarakat supaya elektabilitasnya gimana gitu,” katanya.

Dalam data Badan Pusat Statistik, Tito menyebutkan ada 10 provinsi yang tingkat inflasinya masih tinggi pada September 2024, diantaranya :

  1. Papua Pegunungan 4,14 persen
  2. Papua Tengah 3,83 persen
  3. Sulawesi Utara 3,66 persen
  4. Maluku Utara 3,56 persen
  5. Papua Barat 2,91 persen
  6. Gorontalo 2,78 persen
  7. Bali 2,67 persen
  8. Papua Barat Daya 2,59 persen
  9. Kepri 2,53 persen
  10. Kalimantan Timur 2,16 persen
  11. Lampung 2,16 persen

"Masih ada yang tinggi dia atas rata-rata nasional 3,50 persen. Saya minta tolong ini menjadi atensi bagi pemerintah daerah,” terangnya.

Menurutnya, bagi daerah yang tiga bulan berturut-turut angka inflasinya rendah, seperti biasa akan diberikan penghargaan oleh Menteri Keuangan lebih kurang Rp10 miliar untuk 33 provinsi kabupaten kota per empat bulan. 

"Jadi anggaran sudah dipersiapkan Menteri Keuangan sebesar Rp1 triliun untuk reward bagi daerah yang bisa mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing,” tuturnya. (*)