• Senin, 28 Oktober 2024

Komnas PA Bandar Lampung Catat 67 Kasus Perlindungan Anak, Lingkungan Pendidikan Paling Banyak

Senin, 28 Oktober 2024 - 17.19 WIB
31

Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Apriliandi Passa. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung melaporkan bahwa telah menangani sebanyak 67 kasus perlindungan anak dari Januari hingga Oktober 2024.

Dari total kasus tersebut, kasus di lingkungan pendidikan menjadi yang terbanyak dengan 28 kasus. Berbagai jenis kasus ini mencakup masalah-masalah serius yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

"Dari 67 kasus yang tercatat, lingkungan pendidikan menjadi sektor dengan laporan terbanyak, mencapai 28 kasus," ujar Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Apriliandi Passa, Senin (28/10/2024).

Selanjutnya, Komnas PA Bandar Lampung juga menangani 15 kasus sengketa anak, 9 kasus pencabulan, 7 kasus perundungan atau bullying.

"Serta sebanyak 5 kasus kenakalan remaja, 2 kasus anak berhadapan dengan hukum, serta 1 kasus kekerasan terhadap anak, " bebernya.

Apriliandi mengungkapkan bahwa peningkatan kasus ini menjadi perhatian serius, terutama karena anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan di lingkungan keluarga dan sekolah justru menjadi korban.

Menurut Apriliandi, Komnas PA juga setiap tahunnya membuka posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat terkait proses penerimaan siswa baru.

Tahun ini, posko PPDB tersebut mencatat 25 pengaduan, dengan rincian 18 kasus terkait PPDB tingkat SMA dan 7 kasus di tingkat SMP.

“Pengaduan ini banyak mengenai ketidakpuasan proses seleksi, termasuk dugaan ketidakadilan dalam sistem zonasi dan masalah administrasi lainnya,” jelasnya.

Apriliandi menambahkan bahwa maraknya kasus di lingkungan pendidikan dan keluarga ini merupakan gambaran pentingnya sosialisasi dan edukasi mengenai perlindungan anak.

“Peningkatan angka ini tidak kita inginkan. Namun, kasus-kasus ini bisa dicegah melalui edukasi, sosialisasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pola asuh yang baik serta perlindungan terhadap anak, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga,” tambah Apriliandi.

Sebagai bagian dari upaya preventif, Komnas PA menyelenggarakan berbagai seminar dan pelatihan untuk masyarakat, yang menekankan pentingnya menjaga hak-hak anak dan mencegah kekerasan sejak dini.

Tepat pada 26 Oktober 2024 lalu, Komnas Anak memperingati HUT ke-26, yang diperingati di pusat dengan peluncuran lagu Stop Kekerasan terhadap Anak dan peluncuran buku #Anak Berkonflik dengan Hukum karya Alm. Arist Merdeka Sirait.

"Di Kota Bandar Lampung, peringatan ini dilakukan dengan menggelar seminar bertajuk “Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual, " kata dia.

Hal ini jelasnya, bertujuan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat komitmen para pendidik, orang tua, serta masyarakat dalam memerangi bullying dan kekerasan seksual.

"Karena kita berharap melalui kegiatan-kegiatan ini, Bandar Lampung dapat menjadi kota yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak, " tandasnya. (*)