• Sabtu, 24 Mei 2025

45 Kecelakaan Tewaskan 17 Pengendara Selama Operasi Zebra Krakatau 2024 di Lampung

Senin, 28 Oktober 2024 - 14.06 WIB
120

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama Ops Zebra Krakatau 2024, terdapat 45 kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dengan 17 pengendara meninggal dunia, 32 luka berat dan 39 luka ringan serta total kerugian materil Rp143.405.000.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, angka lakalantas ini meningkat 5 persen dibanding Tahun 2023 dengan 43 kejadian, dimana 17 pengendara meninggal dunia, 33 luka berat dan 46 luka ringan serta kerugian materil Rp 991.500.000.

Selain penindakan, lanjut Umi, polisi juga memberikan preventif dan preemtif dengan memberikan edukasi penting tentang keselamatan berkendara.

"Kami ingin membangun kesadaran jangka panjang bagi pengguna jalan, terutama pengendara muda di Provinsi Lampung," kata Umi, dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

Baca juga : 36.512 Pengendara di Lampung Terjaring Operasi Zebra Krakatau 2024

Di kesempatan itu, Umi menghimbau masyarakat agar selalu tertib berlalulintas dan patuhi rambu-rambu lalulintas.

"Selama operasi, personel melakukan kegiatan preemtif, edukasi, imbauan, dan penyuluhan serta pemasangan pamflet di tempat-tempat yang menjadi target operasi," Jelasnya.

Untuk diketahui, Polda Lampung resmi menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 yang dimulai selama 14 hari dari 14 sampai 27 Oktober 2024.

Adapun tema Ops Zebra yakni mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih demi kamseltibcarlantas yang aman.

Sementara, 9 sasaran Ops Zebra Krakatau 2024 yakni pengendara menggunakan ponsel, pengemudi masih di bawah umur, pemotor berboncengan lebih dari satu orang. 

Pemotor tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, pengendara kendaraan meminum keras.

Pengendara melawan arus lalu lintas, pemotor melebihi kecepatan, kendaraan odol dan kendaraan parkir di bahu jalan tol. (*)