• Sabtu, 24 Mei 2025

36.512 Pengendara di Lampung Terjaring Operasi Zebra Krakatau 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 14.04 WIB
49

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 36.512 pengendara di Lampung terjaring selama Operasi Zebra Krakatau 2024. Adapun rinciannya yakni 31.996 pengendara dilakukan teguran, 4.509 pengendara ditindak tilang manual dan 7 pengendara terkena ETLE Statis.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, operasi Zebra Krakatau 2024 telah digelar sejak 14 hingga 27 Oktober 2024. Adapun pengendara yang melanggar di bawah umur naik drastis hingga 701 persen dibanding Tahun 2023, yakni dari 145 menjadi 1.161 pada Tahun 2024.

Lalu tidak menggunakan helm SNI menjadi pelanggaran tertinggi pada roda dua dengan kenaikan 5 persen dari 1.749 menjadi 1.840 kasus.

"Total pelanggaran roda dua meningkat tajam dari 2.047 Tahun 2023 menjadi 3.473 Tahun 2024," kata Umi.

Untuk pelanggaran roda empat, ada beberapa yang mengalami penurunan diantaranya melawan arus menurun 95 persen dan penggunaan HP menurun 64 persen. Total pelanggaran tetap naik dari 852 menjadi 1.043 kasus.

Sementara total sebanyak 36.512 pelanggaran tersebut meningkat 70 persen dibanding Tahun 2023.

Dimana, Tahun 2023 terdapat 21.524 pengendara terjaring pelanggaran dengan rincian 18.624 dilakukan teguran, 2.675 dilakukan tilang manual dan 225 ETLE Statis.

"Pelanggaran tilang manual terbanyak ada di wilayah Bandar Lampung dengan total 1.344 pelanggar dan tilang manual sedikit ada di Tanggamus dengan total 11 pelanggar," kata Umi, dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

Sedangkan teguran terbanyak ada di wilayah Metro dengan total 5.597 dan teguran sedikit ada di Pesibar dengan total 317.

"Mayoritas pelanggaran yaitu pengendara motor tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.840 pelanggar," ucapnya.

Kemudian, disusul pengendara dibawah umur ada 1.161 pelanggar, lalu pengguna kendaraan plat palsu ada 157.

"Untuk pelanggar mobil mayoritas pengemudi tidak menggunakan safety belt sebanyak 540 pelanggar, pengemudi di bawah umur ada 223 pelanggar dan melebihi muatan ada 136 pelanggar," jelasnya.

Sementara jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran ada 4.516 dengan rincian 3.462 sepeda motor, 524 mobil penumpang, 93 bus, 436 mobil barang dan 1 kendaraan khusus.

"Penindakan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas," imbuhnya.

Untuk diketahui, Polda Lampung resmi menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 yang dimulai selama 14 hari dari 14 sampai 27 Oktober 2024.

Adapun tema Ops Zebra yakni mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih demi kamseltibcarlantas yang aman. (*)