Digerebek Polisi, Penjudi Sabung Ayam di Lampung Timur Kabur Tinggalkan 30 Motor
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Puluhan penjudi sabung ayam melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Anggita, pada Sabtu (26/10/2024) sore, usai polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Tiba di lokasi puluhan penjudi melarikan diri, namun sejumlah barang bukti seperti sekitar 30 sepeda motor, jam dinding, arena sabung ayam (geber) dan ayam petarung diamankan polisi.
"Ketika Anggota kami tiba mereka langsung kabur, sebagian ada yang membawa sepeda motor ada yang sepeda motornya di tinggal, yang pasti ada bukti bukti kuat kalau mereka judi sabung ayam," tegas Kapolres.
Barang bukti yang menguatkan bahwa ada arena sabung ayam yaitu, jam dinding berfungsi sebagai penghitung waktu saat ayam tarung, geber sebagai arena ayam bertarung dan 4 ekor ayam petarung.
Semua barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukadana, selanjutnya polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik sepeda motor yang dijadikan barang bukti tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Jenazah PMI Asal Lamtim yang Meninggal di Hongkong Tiba di Rumah Duka
Sabtu, 26 Oktober 2024 -
Kepala Desa Braja Asri Lamtim Sayangkan Pencabutan Sepihak Listrik Warganya
Rabu, 23 Oktober 2024 -
Ketangkap Basah Saat Curi Motor, Warga Jabung Lamtim Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa
Selasa, 22 Oktober 2024 -
Warga Labuhanratu Baru Lamtim Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Selasa, 22 Oktober 2024