Digerebek Polisi, Penjudi Sabung Ayam di Lampung Timur Kabur Tinggalkan 30 Motor
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Puluhan penjudi sabung ayam melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Anggita, pada Sabtu (26/10/2024) sore, usai polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Tiba di lokasi puluhan penjudi melarikan diri, namun sejumlah barang bukti seperti sekitar 30 sepeda motor, jam dinding, arena sabung ayam (geber) dan ayam petarung diamankan polisi.
"Ketika Anggota kami tiba mereka langsung kabur, sebagian ada yang membawa sepeda motor ada yang sepeda motornya di tinggal, yang pasti ada bukti bukti kuat kalau mereka judi sabung ayam," tegas Kapolres.
Barang bukti yang menguatkan bahwa ada arena sabung ayam yaitu, jam dinding berfungsi sebagai penghitung waktu saat ayam tarung, geber sebagai arena ayam bertarung dan 4 ekor ayam petarung.
Semua barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukadana, selanjutnya polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik sepeda motor yang dijadikan barang bukti tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Sektor Pertanian, Forkopimda Bersama Petani Tanam 100 Ribu Bibit Cabai di Lamtim
Selasa, 12 November 2024 -
Tolak Kehadiran Tambang Pasir di Labuhan Maringgai Lamtim, Kades Sampaikan Kekhawatiran Masyarakat
Senin, 11 November 2024 -
Arinal Janji Bila Ardjuno Terpilih, Lampung Timur akan Berjaya
Sabtu, 09 November 2024 -
Ardjuno Kembali Gebrak Lampung Timur, Ribuan Massa Penuhi Lapangan Merdeka Purbolinggo
Sabtu, 09 November 2024