Polisi Gadungan di Bandar Lampung Setubuhi Wanita Hingga Kuras Rekening Korban
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung
menangkap Fadlurohman (23) yang menyamar sebagai polisi berpangkat Bripda untuk
menipu seorang wanita berinisial FY (41).
Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri handphone dan menguras saldo
rekening korban.
"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis 24 Oktober
2024 dini hari," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol
Mukhamad Hendrik Apriliyanto, dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024) pagi.
Awalnya korban mengenal pelaku lewat aplikasi kencan, di mana Fadlurohman
mengaku sebagai polisi bernama Rifaldi. "Pelaku menggunakan foto polisi
yang diedit untuk meyakinkan korban," jelas Hendrik.
Setelah satu bulan berkomunikasi, pelaku memberi FY pil ekstasi yang
membuatnya lemas.
Pelaku kemudian menyetubuhi korban dan dengan bantuan rekannya MI (DPO),
mencuri uang dan handphone korban.
"Saat korban sadar, barang-barang berharga dan saldo rekeningnya sudah
hilang," tambah Hendrik.
Total kerugian mencapai Rp 11 juta, terdiri dari uang tunai dan saldo
rekening.
Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik memberikan
imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada org yang baru di
kenal.
"Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal, terutama yang
mengaku sebagai anggota kepolisian. Selalu pastikan identitas orang tersebut
dengan baik." tegas Umi.
Ia juga menekankan pentingnya waspada dalam menggunakan aplikasi kencan.
"Aplikasi daring sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Warga
harus berhati-hati saat berinteraksi secara online." tambahnya.
"Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke polisi jika merasa
curiga atau menemukan perilaku mencurigakan, terutama terkait klaim sebagai
aparat penegak hukum," ujar Kombes Umi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan
pemberatan. (*)
Berita Lainnya
-
Terima Audiensi PLN, Ombudsman Lampung Dukung Transformasi Layanan PLN
Jumat, 25 Oktober 2024 -
Muskerwil I PWNU Lampung, Puji Raharjo Tegaskan Organisasi Tidak Terlibat Politik Praktis
Jumat, 25 Oktober 2024 -
Baru Sebulan Bebas, Polisi Gadungan Perkosa dan Kuras Uang Gadis Bandung Sudah Beraksi Sejak Dalam Penjara
Jumat, 25 Oktober 2024 -
Pemprov Lampung Data 51 Perusahaan Pemilik Alat Berat untuk Ditarik Pajak
Jumat, 25 Oktober 2024