Pemkab Tanggamus Gandeng Tokoh Adat dan Agama Sukseskan Pilkada 2024
Kupastuntas.co, Tanggamus - Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggandeng tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.
Untuk maksud tersebut, pemkab menggelar kegiatan sosialisasi pilkada untuk tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, di Aula Pekon (Desa) Balak, Kecamatan Wonosobo, Jumat (25/10/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat dari 10 kecamatan itu dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Ir. Suaidi.
Dalam sambutannya, Suaidi menekankan pentingnya partisipasi para tokoh adat, agama dan tokoh masyarakat dalam menciptakan suasana kondusif di masyarakat menjelang pemilihan.
“Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang merupakan momen penting bagi Kabupaten Tanggamus, di mana kita akan memilih pemimpin baru. Kita harus memastikan proses ini berjalan aman, damai, bersih, dan sukses. Kehadiran para tokoh adat, agama, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial,” ujar Suadi.
Ia juga mengapresiasi penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atas kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden pada Februari 2024 lalu.
“KPU dan Bawaslu telah bekerja dengan sangat baik, dan kita berharap kesuksesan yang sama dapat dicapai dalam Pilkada serentak ini,” tambahnya.
Suaidi juga berharap sosialisasi ini dapat memberikan bekal kepada para tokoh untuk berperan sebagai penggerak utama dalam menjaga keamanan Pilkada.
“Mari kita bersama-sama memastikan bahwa Pilkada di Kabupaten Tanggamus berlangsung lancar, aman, dan kondusif, demi masa depan Bumi Begawi Jejama yang lebih baik,” tutupnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para tokoh terkait regulasi dan proses penyelenggaraan Pilkada 2024.
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat pada Kantor Kesbangpol Tanggamus dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dilandasi oleh UU No. 2 Tahun 2008 tentang partai politik, yang telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011, serta UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
"Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi, para tokoh diharapkan dapat menyebarkan informasi yang tepat kepada masyarakat di wilayah masing-masing," ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Tanggamus Amhani, Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustopa, Intel Kejaksaan Negeri Tanggamus, Sekretaris Kesbangpol, Camat Wonosobo, dan beberapa pejabat daerah lainnya.
Perwakilan dari berbagai kecamatan yang hadir juga menunjukkan antusiasme tinggi dalam mendukung terlaksananya Pilkada yang aman dan damai.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Tanggamus berharap para tokoh adat, agama, dan masyarakat tidak hanya memahami regulasi Pilkada, tetapi juga mampu menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada masyarakat luas, sehingga pilkada dapat berjalan dengan partisipasi aktif dan penuh kesadaran dari seluruh elemen masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Lapas Kotaagung Tanggamus Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia
Rabu, 13 November 2024 -
Kejari Tanggamus Tetapkan Direktur PT FBA Tersangka Korupsi Proyek Ruko BPRS Rp 1,9 Miliar
Rabu, 13 November 2024 -
Cabjari Talang Padang Tanggamus Tetapkan Pj. Kakon Taman Sari Tersangka Korupsi Dana Desa
Rabu, 13 November 2024 -
Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Tangamus, Satu Pengunjung Perempuan Positif Narkoba
Minggu, 10 November 2024