Pelamar PPPK Kabupaten Mesuji Capai 857 Orang
Kupastuntas.co, Mesuji
- Sejak ditutupnya pendaftaran pada Minggu (20/10/2024), pelamar Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mesuji mencapai 857
orang.
Dari ratusan pendaftar
PPPK tersebut, satu formasi yang banyak peminatnya, yakni pada formasi teknis.
Saat dikonfirmasi,
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Kabupaten Mesuji, Yopi Saputra yang diwakili Kepala Bidang Pengadaan
Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, TB Reza Aspar membenarkan perihal tersebut.
"Iya benar,
sebanyak 857 pelamar PPPK di Kabupaten Mesuji. Formasi tenaga teknis yang
paling diminati dengan jumlah pendaftar mencapai 675 orang," kata Reza,
Jumat (25/10/2024).
Reza menyebutkan, dari
keseluruhan ratusan pelamar, nantinya akan dilakukan verifikasi untuk tahap
administrasi.
Selain itu, ia
menyebut, pendaftar PPPK pada guru terdapat 70 orang pendaftar submit 69 orang.
Sedangkan untuk tenaga
Nakes mencapai 112 orang submit 110 orang, dan untuk PPPK Teknis pendaftar 675
orang Submit 664 orang.
Sebelumnya, Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) Mesuji telah
mengumumkan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, untuk
tenaga teknis kuotanya ada 131 formasi, guru 115 formasi dan kesehatan 77
formasi.
Seleksi PPPK telah
diumumkan berdasarkan pengumuman nomor: 800/3208/V.03/MSJ/2024 Tentang Seleksi
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024.
Untuk dapat melihatnya
lebih detail pihaknya mengarahkan kepada masyarakat supaya mengunjungi Media
Sosial (Medsos) Kominfo atau website resmi Pemkab Mesuji. (*)
Berita Lainnya
-
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024 -
Rekrutmen PPPK Kabupaten Mesuji Tahap 2 Dibuka, Simak Disini Syarat dan Tahapannya
Selasa, 19 November 2024 -
KPU Mesuji Layani Pindah Memilih Hingga 20 November 2024 Untuk Empat Kategori
Senin, 18 November 2024