• Kamis, 24 Oktober 2024

Bapenda Catat Realisasi PAD Pemprov Lampung Capai Rp2,62 Triliun

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13.43 WIB
20

Plt Kepala Bapenda Provinsi lampung Slamet Riadi. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Lampung dari sektor pajak mencapai 71,62 persen atau Rp2,62 triliun dari target Rp3,6 triliun.

"Alhamdulillah, untuk realisasi pendapatan dari sektor pajak sampai dengan tanggal 21 Oktober 2024 sudah mencapai 71,62 persen," ujar Plt Kepala Bapenda Provinsi lampung Slamet Riadi saat dimintai keterangan, Kamis (24/10/2024).

Slamet mengatakan jika PAD Pemprov Lampung bersumber dari lima item pendapatan. Diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan realisasi pendapatan Rp809,1 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp537,7 miliar.

"Kemudian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp709 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp6,8 miliar dan Pajak Rokok 561,9 miliar. Secara total sudah Rp2,62 triliun dari target Rp3,6 triliun yang ditetapkan," tuturnya.

Slamet menjelaskan jika pendapatan daerah dari sektor pajak mengalami peningkatan yang cukup signifikan sejak bulan Agustus. Dimana salah satunya dipengaruhi oleh program keringanan pajak kendaraan bermotor yang tengah digulirkan.

"Tercatat sampai dengan bulan Agustus realisasi pendapatan dari sektor pajak baru mencapai 60-an persen. Sementara sekarang ini sudah mencapai 71,62 persen, yang salah satunya dipengaruhi oleh progam diskon pajak," jelasnya.

Sementara itu untuk total realisasi pendapatan daerah Pemprov Lampung hingga tanggal 15 Oktober telah mencapai Rp5,7 triliun atau 67,09 persen target Rp8 triliun.

"Dengan rincian dari PAD Rp3,2 triliun, pendapatan transfer Rp2,5 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp8,5 miliar. Kami optimistis angka realisasi pendapatan akan terus meningkat," kata dia.

Sebelumnya Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama mengatakan, jika pihak nya terus melakukan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti program keringanan PKB dengan melakukan berbagai cara.

Seperti mengoptimalkan sosialisasi program keringanan melalui media cetak seperti baleho, baner, leaflet, spanduk dan media sosial seperti Instagram, FaceBook, Status WA hingga WA Blash.

"Kemudian bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mensosialisasikan program keringanan dengan menyebar spanduk dan baner," katanya. (*)