Alhamdulillah, Klinik Pratama UIN Raden Intan Lampung Terakreditasi Paripurna
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Klinik Pratama Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) berhasil meraih akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sertifikat akreditasi dengan Nomor YM.02.01/D/45620/2024 tersebut resmi dikeluarkan pada 21 Oktober 2024, berlaku hingga 11 Oktober 2029.
Pencapaian ini menjadikan Klinik Pratama UIN RIL sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang memenuhi standar pelayanan kesehatan tingkat unggul.
Pengumuman akreditasi ini disampaikan bersamaan dengan kegiatan Istighosah Kubro yang digelar untuk memperingati Hari Santri Nasional, Kamis (24/10/2024).
Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan UIN RIL, Dr Rika Damayanti MKep NS SpKepJ menyampaikan rasa syukurnya.
"Kami sangat bersyukur kepada Allah SWT atas pencapaian ini. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas hibah Klinik Pratama, serta kepada pimpinan UIN Raden Intan Lampung yang telah memberikan dukungan penuh. Tak lupa, apresiasi sebesar-besarnya untuk seluruh staf klinik yang telah bekerja keras mempersiapkan akreditasi ini,” ungkapnya.
Dr Rika berharap Klinik Pratama dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya, terutama bagi sivitas akademik UIN Raden Intan dan masyarakat sekitar.
"Pasca akreditasi ini, kami akan menyusun Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) dan melaksanakannya guna meningkatkan mutu layanan,” tambahnya.
Klinik Pratama juga berencana segera menjalin kerja sama dengan BPJS, agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih luas dan maksimal.
Sebelumnya, Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) telah melakukan visitasi pada 10-11 Oktober 2024 untuk menilai kesiapan Klinik Pratama UIN RIL dalam meraih akreditasi ini. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor UIN RIL Beri Motivasi Jelang Audit ISO Stage 2: Jangan Terlena, Gaspol!
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Pendaftar PPPK Pemprov Lampung Tahap Pertama Capai 5.939 Orang
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Bapenda Catat Realisasi PAD Pemprov Lampung Capai Rp2,62 Triliun
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Polisi: Jajanan Penyebab Siswa SD di Bandar Lampung Keracunan Berlabel BPOM
Kamis, 24 Oktober 2024