• Rabu, 23 Oktober 2024

Sah! Bernas Yuniarta dari Gerindra Pimpin DPRD Bandar Lampung Periode 2024-2029

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14.39 WIB
56

Pelantikan empat pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung periode 2024-2029, Rabu (23/10/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Empat pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lingga Setiawan, di kantor DPRD setempat, Rabu (23/10/2024).

Empat pimpinan yang dilantik adalah Bernas Yuniarta dari Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua I, Afrizal dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua II, dan Wiyadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua III.

Dalam pidato pertamanya sebagai Ketua DPRD, Bernas Yuniarta menyampaikan komitmen untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada para anggota dewan.

Ia menekankan bahwa kepercayaan tersebut harus diemban dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas DPRD, baik dalam hal legislasi, pengawasan, maupun anggaran.

“Kami akan selalu menjaga kepercayaan yang diberikan pada kami. Agar lembaga ini dapat lebih dipercaya oleh masyarakat, serta tugas pokok dan fungsi DPRD dapat dijalankan dengan baik,” ujar Bernas Yuniarta.

Bernas juga menggarisbawahi pentingnya semangat kebersamaan dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersatu padu dalam mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari upaya memperkokoh peran DPRD sebagai lembaga yang efektif dan dipercaya dalam mengontrol kebijakan pemerintah serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa tugas yang kami emban memiliki tantangan yang cukup beragam. Sebagai anggota dewan, kami berupaya untuk terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) agar kemampuan kami dalam menemukan solusi atas berbagai permasalahan dapat semakin baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bernas juga menekankan bahwa DPRD harus menjadi lembaga yang terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Ia menyatakan bahwa sebagai rumah rakyat, DPRD membutuhkan saran dan kritik konstruktif dari masyarakat untuk terus memperjuangkan kepentingan publik secara maksimal.

“Kami tidak anti kritik. DPRD adalah rumah rakyat yang selalu terbuka terhadap masukan dan saran dari masyarakat. Kami akan berusaha memperjuangkan segala hal yang menjadi kepentingan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Bernas.

Di akhir pidatonya, Bernas Yuniarta menyatakan optimisme bahwa dengan komitmen bersama, DPRD Kota Bandar Lampung akan semakin berwibawa dan berfungsi lebih baik dalam lima tahun ke depan.

"Kami berharap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan disiplin dan idealisme yang kuat demi meningkatkan kualitas lembaga perwakilan rakyat ini di mata masyarakat, " katanya. (*)