• Rabu, 23 Oktober 2024

Realisasi Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Capai Rp79 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15.34 WIB
21

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Rabu (23/10/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat hingga saat ini realisasi keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diadakan oleh Pemprov Lampung telah diikuti oleh 70.464 unit kendaraan dengan nilai transaksi sebesar Rp79 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan, jika pihak nya terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan program keringanan PKB sehingga beban yang ditargetkan dapat tercapai.

"Progam keringanan pajak di Lampung sudah dilakukan sejak tanggal 2 September. Semoga apa yang kita lakukan selama ini bernilai positif dan semoga capaian target yang dibebankan kepada Bapenda dapat kami capai semaksimal mungkin," ujarnya saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Rabu (23/10/2024).

Sementara itu Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama mengatakan, jika sampai dengan tanggal 23 Oktober 2024 capaian realisasi keseluruhaan keringanan PKB sebesar Rp79 miliar dengan jumlah kendaraan yang ikut program keringanan sebesar 70.464 unit.

"Dari 70.464 unit kendaraan tersebut rinciannya kendaraan roda dua sebanyak 50.077 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 20.387 unit," kata Intania.

Ia merincikan untuk realisasi keringanan dengan kendaraan yang menunggak, mati pajak 1 tahun dan seterusnya diikuti sebanyak 17.403 unit kendaraan dengan jumlah pendapatan mencapai Rp34.818.874.452.

Sementara itu untuk realisasi keringanan dengan kendaraan yang telat hari atau bulan sebayak 53.061 unit dengan umlah pendapatan mencapai Rp44200.976.957.

"Bila dibandingkan sebelum ada program keringanan, terjadi peningkatan kurang lebih 20,3 persen dari bulan Agustus 2024 atau secara uang meningkat sebesar Rp38 Miliar. Sehingga sampai dengan akhir program keringanan ini diperkirakan realisasi program keringanan ini kurang lebih Rp100 miliar sampai dengan Rp150 miliar," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut ia juga mengatakan jika pihaknya terus melakukan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti program keringanan PKB dengan melakukan berbagai cara.

Seperti mengoptimalkan sosialisasi program keringanan melalui media cetak seperti baleho, baner, leaflet, spanduk dan media sosial seperti Instagram, FaceBook, Status WA hingga WA Blash.

"Kemudian bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mensosialisasikan program keringanan dengan menyebar spanduk dan baner," katanya.

Selanjutnya bekerjasama dengan pihak dealer di seluruh Provinsi Lampung untuk memasang spanduk program keringanan pada pada dealer masing-masing.

Ikut serta dalam operasi gabungan kendaraan bermotor yang melibatkan pihak kepolisian dan jasa raharja. Kemudian melakukan kegiatan aksi tempel-tempel dan pembagian leaflet dalam rangka sosialisasi program keringanan.

"Aksi tempel-tempel kita lakukan pada bulan Agustus selama 30 hari. Ini realisasi nya hampir 3 miliar penerimaan dengan data yang didata hampir 30 ribu kendaraan dengan tingkat paritasi yang membayar kurang lebih 10 persen," jelasnya.

Selanjutnya melakukan kegiatan pendataan kendaraan secara door to door melalui aplikasi SIPP- PKB yang melibatkan seluruh karyawan Bapenda Provinsi dan beberapa Bapenda Kabupaten/Kota.

"Dari aksi SIPP sudah menunjukkan kurang lebih 10 miliar penerimaan nya dan ini dilakukan oleh UPTD kabupaten/kota. Meskipun angka nya kecil tapi paling tidak ada upaya untuk mengingatkan masyarakat agar kendaraan nya taat membayar pajak," tambahnya.

Selain itu pihaknya juga membuat surat himbauan Gubernur kepada seluruh stakeholder dan Bupati/Walikota untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan program keringanan serta menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk membayar PKB tepat waktu.

"Kami menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program promo pajak ini yang akan berakhir pada tanggal 16 Desember. Karena pajak yang anda bayarkan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan guna membangun Provinsi Lampung yang kita banggakan," tutupnya. (*)