Optimalkan Program Pembangunan Akuntabel, Pemkab Lambar Beri Bimtek Statistik Sektoral Bagi OPD
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka mewujudkan
pembangunan yang baik, akuntabel dan berkesinambungan pemerintah Kabupaten
Lampung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar
Bimbingan Teknis (Bimtek) statistik sektoral bagi Organisasi Perangkat Daerah
(OPD).
Kegiatan tersebut digelar di Aula Pakuwon, kantor Bappeda Lampung Barat pada Rabu (23/10/2024), acara dibuka langsung oleh Sekretaris Diskominfo Lambar Indrayani, peserta berasal dari OPD dilingkungan pemkab setempat.
Narasumber dalam kegiatan itu yakni Rangga Aditya Nugraha, Statistik Ahli Muda yang juga ketua Tim Statistik Sektoral Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Barat, Indrayani mengatakan kegiatan tersebut sangat penting dilakukan.
Ia mengatakan statistik sektoral merupakan data-data prioritas yang dimiliki oleh setiap instansi/dinas baik berupa data ekonomi, pertanian, perkebunan, kependudukan, kesehatan dan masih banyak lainnya.
"Statistik sektoral ini pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan sesuai dengan tupoksi bagi setiap organisasi pemerintah daerah," kata dia.
Ia menambahkan, kegiatan bimbingan teknis statistik sektoral kabupaten Lampung Barat tahun 2024 tersebut sebagai upaya agar peserta paham dan mengerti apa itu statistik sektoral serta bisa menerapkan di lingkup pekerjaan.
"Selain itu agar mengetahui siapa saja yang terlibat dalam penyelenggara statistik sektoral, memahami tata cara penyelenggaraan statistik sektoral dan memahami pentingnya statistik sektoral dalam pembangunan," tambahnya.
Dalam mewujudkan pembangunan yang baik, akuntabel dan berkesinambungan sesuai dengan cita-cita dan harapan masyarakat Indonesia dan kabupaten Lampung Barat khususnya, maka perlu 'satu data' dalam pembangunan .
Menurutnya, satu data sangat penting karena akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan/kebijakan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No: 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.
Indrayani menyampaikan, terdapat tiga indikator untuk mengarahkan Indonesia dalam satu data atau menjadikan Lampung Barat satu data. Indikator tersebut ialah, pertama, satu standar data yakni satu sumber informasi data.
"Kedua, satu metadata yaitu informasi terstruktur mengenai data misalnya siapa yang membuat data, tahun pembuatan data, metode yang digunakan, variabelnya apa saja, sehingga nantinya memungkinkan tidak ada survei atau kegiatan pengumpulan data yang sama," imbuhnya.
"Sedangkan yang ketiga adalah satu portal data, sehingga data-data yang dikumpulkan oleh seluruh OPD nantinya akan dikumpulkan dan dikompilasi oleh satu OPD," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
H-3 Pemungutan Suara, Parosil-Mad Hasnurin Sampaikan LPPDK ke KPU Lambar
Minggu, 24 November 2024 -
Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Lambar Gencarkan Patroli Pengawasan dan Dirikan Posko Pengaduan
Minggu, 24 November 2024 -
KPU Lampung Barat Mulai Distribusikan Logistik Pilkada, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Pertama
Minggu, 24 November 2024 -
Warga Lambar Tenggelam di Danau Ranau Ditemukan Meninggal Dunia
Sabtu, 23 November 2024