Operasi Zebra Krakatau, Polres Mesuji Tilang 49 Pelanggar dalam Sembilan Hari
Kupastuntas.co, Mesuji - Memasuki hari kesembilan Operasi
Zebra Krakatau 2024 pada Selasa, 22 Oktober 2024, Polres Mesuji telah menindak
49 pengendara melalui penilangan dan memberikan ribuan teguran lisan.
Operasi Zebra ini berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, diwakili oleh Kasat Lantas Polres Mesuji, AKP Asep Suhendi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerapkan 49 tilang, dengan rincian pelanggaran: tiga pelanggaran berat, 22 sedang, dan 24 ringan.
"Sebanyak 49 kendaraan telah ditindak. Rincian tilang meliputi 6 kendaraan roda enam, 7 roda empat, dan 36 roda dua," jelas AKP Asep Suhendi pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Berbagai jenis pelanggaran juga dicatat, termasuk 17 pelanggaran terkait penggunaan helm, 5 terkait sabuk pengaman, 1 terkait kelengkapan kendaraan, 20 terkait surat-surat, dan 6 kendaraan yang terindikasi odol (overloading dan over dimension).
AKP Asep menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan teguran lisan sebanyak 2.086 dan teguran tertulis sebanyak 120. Pelanggaran yang paling banyak terjadi berasal dari kendaraan roda dua, terutama terkait penggunaan helm dan pengendara di bawah umur.
Lebih dari sekadar penindakan, Operasi Zebra juga berfokus pada edukasi keselamatan berkendara. "Tujuan kami adalah meningkatkan kesadaran pengguna jalan, terutama di kalangan pengendara muda," imbuhnya.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa ada sembilan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, dan tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman. Pelanggaran lain termasuk berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, kendaraan odol, serta parkir di bahu jalan tol.
AKP Asep Suhendi berharap masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kesadaran akan keselamatan berkendara sangat penting,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Mesuji Tetapkan Kepala Dinas Keluarga Berencana Jadi Tersangka Korupsi BOKB
Kamis, 19 Desember 2024 -
Polisi Dalami Pencurian Buah Sawit di Perkebunan PT Prima Alumga Mesuji
Kamis, 19 Desember 2024 -
Polisi Sita 3 Ton Sawit Curian di Mesuji, Pelaku Kabur
Rabu, 18 Desember 2024 -
Pasca Pencoblosan, Ini Hasil Audit Dana Kampanye Paslon Pilkada Mesuji 2024
Senin, 16 Desember 2024