• Jumat, 22 November 2024

Operasi Zebra Krakatau, Polres Mesuji Tilang 49 Pelanggar dalam Sembilan Hari

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13.37 WIB
66

Polisi di Mesuji saat menilang pengendara motor masih di bawah umur. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Mesuji - Memasuki hari kesembilan Operasi Zebra Krakatau 2024 pada Selasa, 22 Oktober 2024, Polres Mesuji telah menindak 49 pengendara melalui penilangan dan memberikan ribuan teguran lisan.

Operasi Zebra ini berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, diwakili oleh Kasat Lantas Polres Mesuji, AKP Asep Suhendi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerapkan 49 tilang, dengan rincian pelanggaran: tiga pelanggaran berat, 22 sedang, dan 24 ringan.

"Sebanyak 49 kendaraan telah ditindak. Rincian tilang meliputi 6 kendaraan roda enam, 7 roda empat, dan 36 roda dua," jelas AKP Asep Suhendi pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Berbagai jenis pelanggaran juga dicatat, termasuk 17 pelanggaran terkait penggunaan helm, 5 terkait sabuk pengaman, 1 terkait kelengkapan kendaraan, 20 terkait surat-surat, dan 6 kendaraan yang terindikasi odol (overloading dan over dimension).

AKP Asep menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan teguran lisan sebanyak 2.086 dan teguran tertulis sebanyak 120. Pelanggaran yang paling banyak terjadi berasal dari kendaraan roda dua, terutama terkait penggunaan helm dan pengendara di bawah umur.

Lebih dari sekadar penindakan, Operasi Zebra juga berfokus pada edukasi keselamatan berkendara. "Tujuan kami adalah meningkatkan kesadaran pengguna jalan, terutama di kalangan pengendara muda," imbuhnya.

Kasat Lantas menjelaskan bahwa ada sembilan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, dan tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman. Pelanggaran lain termasuk berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, kendaraan odol, serta parkir di bahu jalan tol.

AKP Asep Suhendi berharap masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kesadaran akan keselamatan berkendara sangat penting,” tutupnya. (*)