• Jumat, 20 Juni 2025

Insiden Kapal Terbakar, Pemilik Truck Mengeluh Kesulitan Ambil Bangkai Kendaraan dari PT ALP

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14.49 WIB
275

Suasana mediasi di kantor Pengacara Sopian Sitepu, Rabu, 23 Oktober 2024. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan pemilik truck yang kendaraan mereka terbakar di Kapal Roll On-Roll Off (RORO) KMP Mutiara Berkah I milik PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) merasa dipersulit untuk mengambil bangkai mobil mereka.

Penasihat Hukum para pemilik truck, Chandra Bangkit, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat KMP Mutiara Berkah I memuat 136 unit truck di pelabuhan Merak, Banten, dan terbakar pada Rabu, 6 September 2023. Hingga saat ini, PT ALP terkesan menghindar ketika para pemilik truck menanyakan kejelasan mengenai kendaraan mereka.

"Kami sangat kecewa dengan PT ALP karena mereka menjanjikan komunikasi di Lampung, tetapi tidak hadir dan hanya diwakili," ungkap Chandra di kantor Pengacara Sopian Sitepu, Rabu, 23 Oktober 2024.

Chandra menambahkan bahwa klarifikasi dari kuasa hukum PT ALP tidak memberikan solusi yang memadai. "Sekitar 50 hingga 60 pemilik mobil merasa sangat kecewa karena situasi terkait kendaraan dan kapal tidak jelas secara hukum," tegasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pihak kuasa hukum PT ALP berdalih tidak memiliki kewenangan atas unit mobil di dalam kapal, karena mereka hanya berurusan dengan kapal milik PT ALP. "Kami akan mengambil langkah hukum dan melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran kapal tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, Pendamping Hukum PT ALP, Sopian Sitepu, mengatakan bahwa kebakaran kapal bukan kesalahan PT ALP. "Mahkamah Pelayaran telah memutuskan bahwa kesalahan bukan pada PT ALP, tetapi pada pihak-pihak penumpang," jelasnya.

Sopian menambahkan bahwa lembaga survei yang disewa oleh PT ALP menyatakan kapal mengalami masalah konstruksi, sehingga pemindahan kendaraan sulit dilakukan. "Kapal dan isinya sulit dipindahkan, bahkan biaya pemindahan lebih tinggi dibandingkan nilai bangkai mobil tersebut," ujarnya.

Dengan situasi ini, para pemilik truck berharap ada solusi yang jelas dari PT ALP untuk mendapatkan kembali kendaraan mereka. (*)