Insiden Kapal Terbakar, Pemilik Truck Mengeluh Kesulitan Ambil Bangkai Kendaraan dari PT ALP

Suasana mediasi di kantor Pengacara Sopian Sitepu, Rabu, 23 Oktober 2024. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Puluhan
pemilik truck yang kendaraan mereka terbakar di Kapal Roll On-Roll Off (RORO)
KMP Mutiara Berkah I milik PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) merasa dipersulit
untuk mengambil bangkai mobil mereka.
Penasihat
Hukum para pemilik truck, Chandra Bangkit, menjelaskan bahwa insiden tersebut
terjadi saat KMP Mutiara Berkah I memuat 136 unit truck di pelabuhan Merak,
Banten, dan terbakar pada Rabu, 6 September 2023. Hingga saat ini, PT ALP
terkesan menghindar ketika para pemilik truck menanyakan kejelasan mengenai
kendaraan mereka.
"Kami
sangat kecewa dengan PT ALP karena mereka menjanjikan komunikasi di Lampung,
tetapi tidak hadir dan hanya diwakili," ungkap Chandra di kantor Pengacara Sopian Sitepu, Rabu, 23 Oktober 2024.
Chandra
menambahkan bahwa klarifikasi dari kuasa hukum PT ALP tidak memberikan solusi
yang memadai. "Sekitar 50 hingga 60 pemilik mobil merasa sangat kecewa
karena situasi terkait kendaraan dan kapal tidak jelas secara hukum,"
tegasnya.
Dia juga
menjelaskan bahwa pihak kuasa hukum PT ALP berdalih tidak memiliki kewenangan
atas unit mobil di dalam kapal, karena mereka hanya berurusan dengan kapal
milik PT ALP. "Kami akan mengambil langkah hukum dan melakukan
penyelidikan terhadap penyebab kebakaran kapal tersebut," imbuhnya.
Sementara
itu, Pendamping Hukum PT ALP, Sopian Sitepu, mengatakan bahwa kebakaran kapal
bukan kesalahan PT ALP. "Mahkamah Pelayaran telah memutuskan bahwa
kesalahan bukan pada PT ALP, tetapi pada pihak-pihak penumpang," jelasnya.
Sopian
menambahkan bahwa lembaga survei yang disewa oleh PT ALP menyatakan kapal
mengalami masalah konstruksi, sehingga pemindahan kendaraan sulit dilakukan.
"Kapal dan isinya sulit dipindahkan, bahkan biaya pemindahan lebih tinggi
dibandingkan nilai bangkai mobil tersebut," ujarnya.
Dengan
situasi ini, para pemilik truck berharap ada solusi yang jelas dari PT ALP
untuk mendapatkan kembali kendaraan mereka. (*)
Berita Lainnya
-
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Dua Penambang Diamankan
Jumat, 20 Juni 2025 -
Alfamart dan SGM Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai untuk Anak di Lampung
Jumat, 20 Juni 2025 -
Profil Marindo Kurniawan, Sekda Lampung Termuda Punya Harta Kekayaan Rp2,4 Miliar
Jumat, 20 Juni 2025 -
Marindo Kurniawan Jabat Sekda Provinsi Lampung, Mirza: Sekda Adalah Leher Tidak Boleh Lemas
Jumat, 20 Juni 2025