• Rabu, 23 Oktober 2024

13 Komisi DPR Resmi Ditetapkan, Berikut Penempatan Komisi Anggota DPR RI Dapil Lampung

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11.37 WIB
100

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Foto: Kompas.com

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) komisi-komisi, terdapat 13 komisi DPR RI periode 2024-2029 yang telah ditetapkan, termasuk di dalamnya bagi anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I dan II.

Susunan jumlah dan komposisi keanggotan AKD tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (22/10/2024). Puan menyebut penetapan nama anggota fraksi AKD DPR RI sesuai dengan keputusan rapat paripurna tanggal 15 Oktober 2024.

Selain itu juga berdasarkan keputusan pada agenda kedua rapat paripurna yang telah menetapkan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan DPR RI yaitu komisi I sampai komisi XIII, dari Dapil Lampung sendiri terdapat 20 anggota DPR RI yang tersebar di berbagai Komisi DPR RI.

Untuk anggota DPR RI dari Dapil Lampung I terdiri dari 10 anggota yang berasal dari 8 partai politik, yakni, PDI Perjuangan sebanyak 2 anggota, Gerindra 2 anggota, lalu Golkar, Demokrat, PKS, PKB, PAN, kemudian partai NasDem masing-masing 1 anggota.

Sebanyak 10 Anggota DPR RI dari Dapil Lampung I ini ditempatkan pada pada 9 komisi, yaitu, Komisi I, Komisi II, Komisi III, Komisi V, Komisi VII, Komisi IX, Komisi X, Komisi XII, dan Komisi XIII.

1. Sudin (PDI Perjuangan): Komisi III

2. Rycko Menoza (Golkar): Komisi VII

3. Ahmad Muzani (Gerindra): Komisi I

4. Mukhlis Basri (PDI Perjuangan): Komisi V

5. Rahmawati Herdian (NasDem): Komisi IX

6. Ruby Chairani Syiffadia (Gerindra): Komisi X

7. Muhammad Kadafi (PKB): Komisi X

8. Zulkifli Anwar (Demokrat): Komisi II

9. Putri Zulkifli Hasan (PAN): Komisi XII

10. Al Muzzammil Yusuf (PKS): Komisi XIII

Sedangkan untuk anggota DPR RI dari Dapil Lampung ll juga terdiri dari 10 anggota yang berasal dari 8 partai politik, yakni Golkar 2 anggota, Gerindra 2 anggota, kemudian PDI Perjuangan, NasDem, PKB, PKS, PAN dan Demokrat masing-masing memiliki 1 anggota.

Sebanyak 10 Anggota DPR RI dari Dapil Lampung 2 ini ditempatkan pada pada 6 komisi, yaitu, Komisi lV, Komisi Vll, Komisi lll, komisi Vlll, Komisi V, Komisi Xl.

1. Hanan A Rozak (Golkar) : Komisi lV

2. Dwita Ria Gunadi (Gerindra) : Komisi lV

3. Chusnunia Chalim (PKB) : Komisi Vll

4. I Ketut Suwendra (PDI Perjuangan) : Komisi lV

5. Bob Hasan (Gerindra) : Komisi lll

6. Aprozi Alam (Golkar) : Komisi Vlll

7. Tamanuri (Nasdem) : Komisi V

8. A. Junaidi Auly (PKS) : Komisi Xl

9. Irham Jafar Lan Putra (PAN) : Komisi lV

10. Marwan Cik Asan (Demokrat) : Komisi Xl

Selain menetapkan komisi-komisi DPR, Ketua DPR Puan Maharani juga mengesahkan mitra kerja para komisi, dikutip dari Tempo.co berikut daftar seluruh mitra kerja 13 komisi DPR periode masa jabatan 2024-2029:

Komisi I

Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika

1. Kementerian Luar Negeri

2. Kementerian Pertahanan

3. Kementerian Komunikasi dan Digital

4. Panglima TNl/Mabes TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU

5. Badan Intelijen Negara (BIN)

6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)

8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)

9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)

10. Dewan Pers

11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

12. Komisi Informasi Pusat (KIP)

13. Lembaga Sensor Film (LSF).

Komisi II

Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur Negara

1. Kementerian Dalam Negeri

2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

6. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)

8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)

10. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

11. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)

12. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Komisi III

Penegakan Hukum

1. Kejaksaan Agung

2. Kepolisian Negara Republik Indonesia

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung

5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

8. Badan Narkotika Nasional (BNN).

Komisi IV

Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan

1. Kementerian Pertanian

2. Kementerian Kehutanan

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan

4. Badan Urusan Logistik (Bulog)

5. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)

6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)

7. Badan Karantina Indonesia.

Komisi V

Infrastruktur dan Perhubungan

1. Kementerian Pekerjaan Umum

2. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

3. Kementerian Perhubungan

4. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

5. Kementerian Transmigrasi

6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Komisi VI

Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN

1. Kementerian Perdagangan

2. Kementerian BUMN

3. Kementerian Koperasi

4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)

7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)

8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).

Komisi VII

Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi

1. Kementerian Perindustrian

2. Kementerian Pariwisata

3. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

4. Kementerian UMKM

5. Badan Standardisasi Nasional (BSN)

6. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)

7. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)

8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara.

Komisi VIII

Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak

1. Kementerian Agama

2. Kementerian Sosial

3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)

8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Komisi IX

Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial

1. Kementerian Kesehatan

2. Kementerian Ketenagakerjaan

3. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/KBP2MI

5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan)

7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)

8. Badan Gizi Nasional.

Komisi X

Pendidikan, Olah Raga, Sains dan Teknologi

1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

3. Kementerian Kebudayaan

4. Kementerian Pemuda dan Olahraga

5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)

6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

7. Badan Pusat Statistik.

Komisi XI

Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan

1. Kementerian Keuangan

2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

3. Bank Indonesia (BI)

4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)

10. BUMN (PMN dan Privatisasi).

Komisi XII

ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi

1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

2. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan

3. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)

5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

6. Dewan Energi Nasional (DEN)

7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)

8. Badan Informasi Geospasial (BIG).

Komisi XIII

Reformasi Regulasi dan HAM

1. Kementerian Hukum

2. Kementerian HAM

3. Kementerian Sekretariat Negara

4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

5. Komnas HAM

6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

9. Sekretariat Jenderal DPD RI

10. Sekretariat Jenderal MPR RI

11. Kantor Staf Presiden (KSP). (*)