• Senin, 23 Desember 2024

Pelantikan 2.442 Anggota KPPS Mesuji Digelar 7 November 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10.51 WIB
42

Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir (pakai kacamata). Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Dalam persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mesuji yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pelantikan ribuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 7 November 2024.

Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir, menjelaskan bahwa KPPS merupakan badan adhoc yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menyelenggarakan pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Seleksi anggota KPPS telah selesai, dan kami siap untuk melaksanakan pelantikan pada tanggal yang telah ditentukan," ungkap Ali Yasir pada Selasa (22/10/2024).

Tugas KPPS mencakup persiapan pemungutan suara, pengawasan selama pemilihan, serta penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat TPS. Setiap kelompok KPPS akan terdiri dari tujuh anggota, termasuk satu ketua, dengan masing-masing memiliki peran spesifik seperti memanggil pemilih, mempersiapkan surat suara, mencatat hasil perhitungan, dan membantu pemilih yang memerlukan bantuan.

KPU Mesuji sebelumnya telah membuka pendaftaran calon anggota KPPS dari 17 hingga 28 September. Proses ini mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI, di mana pendaftaran calon anggota KPPS diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober setelah penelitian administrasi dilakukan dari 18 hingga 29 September.

KPU Mesuji membutuhkan sekitar 2.442 anggota KPPS untuk Pilkada mendatang, yang akan ditempatkan di 346 TPS. Dengan pelantikan dan pelatihan yang akan dilaksanakan, KPU berharap seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, memastikan pemilihan berlangsung secara lancar dan transparan. (*)