Pelantikan 2.442 Anggota KPPS Mesuji Digelar 7 November 2024
Kupastuntas.co,
Mesuji - Dalam persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan
Wakil Bupati Mesuji yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) akan melaksanakan pelantikan ribuan anggota Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) pada 7 November 2024.
Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir, menjelaskan bahwa KPPS merupakan badan adhoc yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menyelenggarakan pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Seleksi anggota KPPS telah selesai,
dan kami siap untuk melaksanakan pelantikan pada tanggal yang telah
ditentukan," ungkap Ali Yasir pada Selasa (22/10/2024).
Tugas KPPS
mencakup persiapan pemungutan suara, pengawasan selama pemilihan, serta
penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat TPS. Setiap kelompok KPPS akan
terdiri dari tujuh anggota, termasuk satu ketua, dengan masing-masing memiliki
peran spesifik seperti memanggil pemilih, mempersiapkan surat suara, mencatat
hasil perhitungan, dan membantu pemilih yang memerlukan bantuan.
KPU Mesuji
sebelumnya telah membuka pendaftaran calon anggota KPPS dari 17 hingga 28
September. Proses ini mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI, di mana
pendaftaran calon anggota KPPS diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober
setelah penelitian administrasi dilakukan dari 18 hingga 29 September.
KPU Mesuji
membutuhkan sekitar 2.442 anggota KPPS untuk Pilkada mendatang, yang akan
ditempatkan di 346 TPS. Dengan pelantikan dan pelatihan yang akan dilaksanakan,
KPU berharap seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik,
memastikan pemilihan berlangsung secara lancar dan transparan. (*)
Berita Lainnya
-
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024 -
Rekrutmen PPPK Kabupaten Mesuji Tahap 2 Dibuka, Simak Disini Syarat dan Tahapannya
Selasa, 19 November 2024 -
KPU Mesuji Layani Pindah Memilih Hingga 20 November 2024 Untuk Empat Kategori
Senin, 18 November 2024