Berbaur dengan Masyarakat di Angkringan, Arinal Djunaidi Paparkan Konsep Pengembangan Pasar UMKM Way Halim
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Calon Gubernur Lampung nomor urut 1, Arinal
Djunaidi, mengungkapkan rencananya untuk mengembangkan Pasar Usaha Mikro Kecil
dan Menengah (UMKM) di Way Halim, Bandar Lampung. Hal ini disampaikannya dalam
suasana akrab saat bercengkerama dengan pengunjung di sebuah angkringan Bandrek
di Jalan Laksamana Malahayati, Teluk Betung Selatan, pada Senin (21/10/2024)
malam.
Arinal menjelaskan bahwa konsep pengembangan pasar ini dirancang agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dengan produk berkualitas dan harga terjangkau.
"Di Way Halim ada pasar UMKM, dan kita akan kembangkan agar produk-produk khas dan makanan seperti ini dapat tersedia sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pasar tersebut untuk tidak hanya memudahkan warga lokal, tetapi juga menarik minat wisatawan dari luar provinsi.
"Masyarakat bisa menikmati makanan dengan harga murah dan terjamin kualitasnya. Pengunjung dari luar provinsi juga bisa membawa oleh-oleh dari sini," tambahnya.
Arinal juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem operasional pasar agar lebih nyaman bagi para pelaku UMKM.
"Saat ini, setiap pagi mereka harus membersihkan area karena ruko yang digunakan harus siap untuk buka. Kami akan atur agar tidak mengganggu aktivitas pedagang," jelasnya.
Dalam suasana yang hangat, para pembeli menyapa Arinal dengan antusias. Beberapa pengunjung bahkan meminta swafoto dan mendoakan agar ia terpilih kembali sebagai Gubernur Lampung.
"Semoga Pak Arinal diberi kesehatan, umur panjang, dan tahun ini bisa terpilih lagi," ujar salah seorang pengunjung. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Masuk Daftar PTS Terbaik ASEAN Versi AppliedHE 2025
Minggu, 24 November 2024 -
KORPRI Cup 2024, Kanwil Kemenag Lampung Raih Juara Umum
Minggu, 24 November 2024 -
Anggota DPR RI Laporkan Bapak Kandung ke Polda Lampung, Ardiansyah: MK Putuskan Cabut Laporan
Minggu, 24 November 2024 -
Anggota DPR RI Asal Lampung Laporkan Bapak Kandung ke Polda, Umi: Masih Diberikan Ruang Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Minggu, 24 November 2024