• Senin, 25 November 2024

Bawaslu Jamin Penanganan Pelanggaran Pilkada Secara Profesional

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10.29 WIB
36

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung memastikan pengananan pelanggaran Pilkada 2024 dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi.

Penegasan tersebut disampaikan anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, saat bertemu jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, seperti dikutip dari laman website Bawaslu Lampung, pada Selasa (22/10/2024).

Tamri mengatakan, Bawaslu Lampung melaksanakan kegiatan supervisi yang bertujuan untuk menindaklanjuti penanganan pelanggaran pemilihan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil dalam menangani pelanggaran Pemilihan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam proses tersebut.

“Kegiatan supervisi mencakup pemantauan langsung terhadap langkah-langkah yang diambil dalam menangani pelanggaran, evaluasi prosedur yang diterapkan, serta bimbingan bagi petugas agar mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal,” kata Tamri.

Tamri menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahap pemilihan. “Kami ingin memastikan bahwa penanganan pelanggaran dilakukan secara profesional dan sesuai dengan regulasi. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menciptakan lingkungan pemilihan yang bersih dan adil,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Lampung juga berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mereka temui. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, Bawaslu berharap dapat memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

“Kegiatan supervisi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pemilu, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik mengenai pentingnya menjaga integritas pemilihan,” paparnya.

Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan proses Pilkada di Provinsi Lampung dapat berlangsung lebih bersih dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat.

Sebelumnya diberitakan, beredar video seorang kepala kampung di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, mengumpulkan sejumlah ASN dan perangkat kampung.

Dalam pertemuan itu, kepala kampung ini meminta untuk memilih pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Musa Ahmad-Ahsan As'ad Said.

Informasi yang dihimpun, oknum tersebut merupakan Kepala Kampung Astomulyo berinisial SW. Ia secara tegas mengajak perangkat kampung yang hadir untuk memilih paslon nomor urut 1.

Acara tersebut merupakan kegiatan pembagian insentif untuk Linmas hingga RT. Kegiatan itu juga rupanya dihadiri oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai kasi hingga camat.

"Mulai Kepala Kampung Astomulyo, Carik, Kaur, Kepala Dusun, semua ketua RT. Kepala Dusun kemarin sudah saya tekan, semua Linmas beserta keluarganya, semua masyarakatnya saya mohon kita semua satu komando, loyalitas dan memang kita bisa rasakan selama ini artinya kita tenang, aman," kata SW dalam rekaman video tersebut.

"Mari yang sudah baik, lancar dan aman ini kita pertahankan, apa di balik kita pertahankan tenang, aman dan lancar ini. kembali lagi, ini tinggal beberapa hari lagi, mungkin satu minggu tidak sampai ini ada pilkada daerah, gubernur ga usah, bupati kita aja. Saya minta betul, satu komando satu tujuan, satu pilihan, harus milih Pak Musa Ahmad," lanjut SW.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Effendi membenarkan. Menurut Yuli, temuan pelanggaran itu sudah teregistrasi oleh Gakkumdu.

"Benar, sudah kami proses dan sudah diregistrasi untuk penanganannya. Kasusnya sudah ke tingkat Gakkumdu dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi pada peristiwa tersebut," kata Yuli seperti dikutip dari Detik.com, pada Senin (21/10/2024). (*)