• Selasa, 22 Oktober 2024

Tenggelam Saat Menjaring Ikan di Dermaga PLTU Sebalang, Warga Lamsel Ditemukan Tewas

Senin, 21 Oktober 2024 - 15.09 WIB
43

Proses evakuasi mayat Ade Rusli yang tenggelam saat menjaring ikan di Dermaga PLTU Sebalang, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim SAR gabungan menemukan Ade Rusli (24) dalam keadaan tak bernyawa usai dikabarkan hilang saat tengah memancing ikan di Dermaga PLTU Sebalang, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu (19/10/2024) lalu.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung, Deden Ridwansah menerangkan, mulanya, hari Sabtu (19/10/2024), sekitar pukul 22.00 WIB, Ade Rusli pergi menjaring ikan di sekitar Dermaga PLTU Sebalang. Namun, hingga hari Minggu (20/10) korban belum juga pulang.

"Saksi mata warga sekitar bernama Apip melihat ada barang diduga milik korban seperti alat pancing, motor, golok, ember, dan dicurigai korban tenggelam. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung," kata Deden.

Paska menerima laporan, 1 tim rescue dari kantor dan 1 tim KN SAR Basudewa langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan operasi SAR.

Tim tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan unsur SAR Gabungan yang terdiri dari Ditpolairud Polda Lampung, Polsek Katibung, Forum Rescue Relawan Lampung dan warga sekitar kemudian melakukan pencarian menggunakan perahu karet Basarnas.

"Hingga Hari Minggu (20/10), pukul 22.00 WIB, hasil pencarian masih nihil dan dilanjutkan pada Senin pagi," cetus Deden.

Lalu, tim SAR gabungan menerima informasi dari nelayan ada jenazah Rusli terapung berjarak 500 meter dari lokasi hilang dan langsung melakukan evakuasi jenazah.

"Tepatnya jam 05.30 WIB, jasad korban berhasil dievakuasi ke darat dan dibawa menuju rumah duka untuk dilakukan prosesi pemakaman," tegasnya.

Sejurus, Kapolsek Katibung AKP Rudi S menambahkan, korban tenggelam yang ditemukan meninggal dunia bernama Ade Rusli masih lajang tinggal di Dusun Sukamulya, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan katibung.

"Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban, dan meminta untuk langsung dimakankan serta mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut proses hukum," ucap Kapolsek. (*)