• Senin, 21 Oktober 2024

Struktur Kabinet Merah Putih Era Prabowo Banyak Perubahan, Pemprov Lampung Siap Menyesuaikan

Senin, 21 Oktober 2024 - 13.40 WIB
36

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Senin (21/10/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan daftar menteri dan wakil menteri yang akan membantu pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Kabinet Merah Putih selama 5 tahun ke depan.

Dalam susunan kabinet Merah Putih tersebut terdapat perubahan dalam struktur kementerian. Ada juga yang awalnya digabung, namun di era Prabowo - Gibran dipisah menjadi dua kementerian atau lebih.

Saat dimintai keterangan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyesuaikan perubahan tersebut.

"Kita sudah adakan pertemuan dan saya sudah minta kepada teman-teman untuk menyimak karena kemarin pak Prabowo sudah menunjuk anggota kabinet Merah Putih," kata dia saat dimintai keterangan di kantor Gubernur Lampung, Senin (21/10/2024).

Ia mengatakan jika didalam komposisi Kabinet Merah Putih tersebut terdapat beberapa perubahan yang tentu nya akan berdampak hingga ke daerah.

"Seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipecah menjadi dua kementerian. Jadi saya minta ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyimak. Tentu nya ini akan ada dampak juga ke daerah karena kita didaerah bagian dari pembangunan nasional," jelasnya.

Ia mengatakan jika kedepan kemungkinan terjadi penyesuaian kelembagaan yang tentunya hal tersebut harus mulai disiapkan sejak awal.

"Mungkin saja nanti terjadi penyesuaian kelembagaan sebab ada Kementerian Transmigrasi maka didaerah nama dinas nya dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ternyata saat itu transmigrasi masuk Kementerian Daerah Tertinggal maka tugas transmigrasi kita tarik dari tenaga kerja ke PMD," jelasnya.

Menurut nya selain menyesuaikan dengan Kementerian baru pihak nya juga melakukan penyesuaian anggaran guna mendukung program kerja yang menjadi prioritas nasional.

"Artinya setiap kali ada perubahan kabinet didaerah harus menyesuaikan. Begitu juga dengan anggaran tentu nya ada prioritas nasional yang daerah harus bisa mendukung dan menyesuaikan. Di daerah kita tunggu saat nya ketika sudah ada arahan dari pusat maka didaerah siap menyesuaikan," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Fahrizal juga mengatakan jika Provinsi Lampung akan memberikan kontribusi untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.

"Lampung secara infrastruktur kita sudah ada bendungan untuk mendukung ketahanan pangan, kita juga sudah ada jalan tol sudah ada pelabuhan. Jadi kita optimistis bahwa Lampung bisa memberikan kontribusi untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional," tutupnya.

Seperti diketahui Kabinet Prabowo memiliki 14 kementerian baru dari total 48 kementerian. Perubahan yang paling signifikan adalah dipecahnya beberapa kementerian era Jokowi menjadi dua hingga tiga kementerian baru.

Diantaranya terdapat Kementerian Koordinator baru diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kemudian Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Kementerian yang dipecah menjadi tiga, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset-Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemendikbud-Ristek Dikti) dicacah menjadi tiga kementerian. Yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan.

Kementerian Hukum dan HAM juga dipecah menjadi tiga, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kementerian yang dipecah menjadi dua Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dibagi menjadi: Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kementerian Ketenagakerjaan dibagi menjadi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dipecah menjadi: Kementerian Koperasi, dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dibagi menjadi Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga dibelah dua menjadi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dicacah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. (*)