Struktur Kabinet Merah Putih Era Prabowo Banyak Perubahan, Pemprov Lampung Siap Menyesuaikan
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan daftar menteri dan wakil
menteri yang akan membantu pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Kabinet Merah
Putih selama 5 tahun ke depan.
Dalam susunan kabinet Merah
Putih tersebut terdapat perubahan dalam struktur kementerian. Ada juga yang
awalnya digabung, namun di era Prabowo - Gibran dipisah menjadi dua kementerian
atau lebih.
Saat dimintai
keterangan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan,
jika pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan para kepala organisasi
perangkat daerah (OPD) untuk menyesuaikan perubahan tersebut.
"Kita sudah
adakan pertemuan dan saya sudah minta kepada teman-teman untuk menyimak karena
kemarin pak Prabowo sudah menunjuk anggota kabinet Merah Putih," kata dia
saat dimintai keterangan di kantor Gubernur Lampung, Senin (21/10/2024).
Ia mengatakan jika
didalam komposisi Kabinet Merah Putih tersebut terdapat beberapa perubahan yang
tentu nya akan berdampak hingga ke daerah.
"Seperti
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipecah menjadi dua kementerian.
Jadi saya minta ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyimak. Tentu
nya ini akan ada dampak juga ke daerah karena kita didaerah bagian dari
pembangunan nasional," jelasnya.
Ia mengatakan jika
kedepan kemungkinan terjadi penyesuaian kelembagaan yang tentunya hal tersebut
harus mulai disiapkan sejak awal.
"Mungkin saja
nanti terjadi penyesuaian kelembagaan sebab ada Kementerian Transmigrasi maka
didaerah nama dinas nya dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ternyata saat itu
transmigrasi masuk Kementerian Daerah Tertinggal maka tugas transmigrasi kita
tarik dari tenaga kerja ke PMD," jelasnya.
Menurut nya selain
menyesuaikan dengan Kementerian baru pihak nya juga melakukan penyesuaian
anggaran guna mendukung program kerja yang menjadi prioritas nasional.
"Artinya setiap
kali ada perubahan kabinet didaerah harus menyesuaikan. Begitu juga dengan
anggaran tentu nya ada prioritas nasional yang daerah harus bisa mendukung dan
menyesuaikan. Di daerah kita tunggu saat nya ketika sudah ada arahan dari pusat
maka didaerah siap menyesuaikan," tuturnya.
Pada kesempatan
tersebut Fahrizal juga mengatakan jika Provinsi Lampung akan memberikan
kontribusi untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
"Lampung secara
infrastruktur kita sudah ada bendungan untuk mendukung ketahanan pangan, kita
juga sudah ada jalan tol sudah ada pelabuhan. Jadi kita optimistis bahwa
Lampung bisa memberikan kontribusi untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi
nasional," tutupnya.
Seperti diketahui
Kabinet Prabowo memiliki 14 kementerian baru dari total 48 kementerian.
Perubahan yang paling signifikan adalah dipecahnya beberapa kementerian era
Jokowi menjadi dua hingga tiga kementerian baru.
Diantaranya terdapat Kementerian
Koordinator baru diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi
Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kemudian Kementerian Koordinator Bidang
Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang
Pemberdayaan Masyarakat dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Kementerian yang
dipecah menjadi tiga, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset-Teknologi dan
Perguruan Tinggi (Kemendikbud-Ristek Dikti) dicacah menjadi tiga kementerian.
Yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi,
Sains dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan.
Kementerian Hukum dan
HAM juga dipecah menjadi tiga, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM,
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian yang
dipecah menjadi dua Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
dibagi menjadi: Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan
Permukiman.
Kementerian
Ketenagakerjaan dibagi menjadi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian
Perlindungan Pekerja Migran/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kementerian Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah dipecah menjadi: Kementerian Koperasi, dan Kementerian
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif dibagi menjadi Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi
Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.
Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga dibelah dua menjadi,
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi.
Selain itu,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dicacah menjadi Kementerian
Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
(*)
Berita Lainnya
-
Harapan Wakil Rakyat Lampung Kepada Prabowo - Gibran: Program Makan Gratis Terlaksana, Swasembada Pangan Tercapai
Senin, 21 Oktober 2024 -
Jumlah Investor Pasar Modal di Lampung Meningkat, Transaksi Tembus Rp10,9 Triliun
Senin, 21 Oktober 2024 -
Dua Mantan Kapolda Lampung Jabat Wakil Menteri
Senin, 21 Oktober 2024 -
Kemendagri Setujui Usulan Pimpinan Definitif DPRD Lampung Periode 2024-2029
Senin, 21 Oktober 2024