Struktur AKD DPRD Kota Metro Resmi Terbentuk, Ini Nama-namanya
 
                    Ketua DPRD Metro, Ria Hartini, saat dimintai keterangan. foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Provinsi Lampung telah resmi terbentuk pada Senin, 21 Oktober 2023.
Ketua DPRD Metro, Ria Hartini mengatakan, pembentukan AKD telah rampung dan siap berjalan untuk kegiatan ke depan.
"Alhamdulillah hari ini baru selesai tahapan pembentukan AKD, Insya Allah ke depan kita sudah siap berjalan untuk kegiatan-kegiatan ke depan," kata Ria.
Ria menambahkan, AKD ini juga telah mencakup pimpinan di tiap Komisi yang ada di DPRD Metro. "(Ketua Komisi) sudah, dari fraksi masing-masing komisi 1, 2, dan 3 sudah ada," lanjutnya.
Ia juga menyebut, usai AKD dibentuk, tiap anggota DPRD telah dapat melaksanakan tugasnya sesuai Komisi.
"Sudah, hari ini sudah selesai semua terkait AKD. Sudah lengkap, dan sudah siap (melaksanakan tugas). Insya Allah, doanya ya," tutupnya.
Berikut nama-nama ketua komisi, wakil ketua komisi, dan sekretaris komisi di DPRD Metro :
Komisi 1
- Ketua : Amrulloh (Demokrat)
- Wakil Ketua : Sutikno (PKB)
- Sekretaris: Kun Komariyati (Golkar)
Komisi 2
- Ketua : Ancilla Hernani (PDI-P)
- Wakil Ketua : Roma Doni (PKS)
- Sekretaris : Wahid Asngari (PKB)
Komisi 3
- Ketua : Subhan (Golkar)
- Wakil Ketua : Fahmi Anwar (Demokrat)
- Sekretaris : Didik Isnanto (PDI-P)
Badan Kehormatan DPRD
- Ketua : Deswan
- Wakil Ketua : Wasis Riyadi
- Sekretaris: Basuki
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
- Ketua : Hadi Kurniadi
- Wakil Ketua : Wahid Asngari. (*)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            Revolusi Sunyi Birokrasi Metro, Bayar yang Bekerja dan Singkirkan yang Malas, Oleh: Arby PratamaKamis, 30 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Pendapatan Kota Metro per September Rp 802 Miliar, Target Rp 1.08 TriliunKamis, 30 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Warga Diminta Viralkan Proyek Jelek di Metro, Pemkot Pastikan Tak Bayar Pemborong NakalKamis, 30 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Soal Kebijakan TPP 2026, Pengamat Sebut Pemkot Metro Buat Gebrakan Revolusi Birokrasi DaerahRabu, 29 Oktober 2025









