• Senin, 21 Oktober 2024

Sopir Mobil Arogan Aniaya Pengendara Motor di Bandar Lampung, Korban Lapor Polisi

Senin, 21 Oktober 2024 - 17.27 WIB
118

Rekaman CCTV Sopir Mobil Arogan Aniaya Pengendara Motor di Bandar Lampung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tak terima mobil kena senggol, seorang pengendara motor dianiaya oleh pengendara mobil arogan di depan Klinik Kedaton Medical Center (KMC), Bandar Lampung atau tepatnya Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton.

Adapun kejadian itu sempat terekam CCTV yang terjadi pada Selasa (15/10/2024) lalu, dimana korban bernama Achmad Husaini Ahsan (21) warga Sukarame, Bandar Lampung.

Korban mengatakan, awalnya dirinya bersama rekannya sedang mengendarai motor dari arah Mall Boemi Kedaton (MBK) menuju Rajabasa.

"Saat depan KMC itu, pelaku yang bawa mobil ini langsung belok masuk ke arah KMC, saya kaget langsung ngerem," ujar Achmad, Senin (21/10/2024).

Melihat motornya bersenggolan dengan mobil pelaku, korban pun langsung berhenti dan beritikad baik meminta maaf kepada pengendara mobil, namun supir mobil malah turun dan menendang hingga meninju korban.

"Kita sudah minta maaf, tiba-tiba sopir mobil langsung nendang terus ninju mata saya, terus penumpang mobil itu mukul saya dari belakang hingga saya jatuh dari motor," Ucapnya.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka pada wajah dan pelipis mata hingga dilarikan ke IGD Klinik KMC.

"Pas kejadian itu saya pakai kacamata, sampe kacamata saya pecah pas ditinju, pelipis saya luka karena pecahan kacamata," Imbuhnya.

Usai melakukan pengeroyokan, pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan tidak ada itikad baik.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/1513/X/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 15 Oktober 2024.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Sarhani mengatakan pasca kejadian, korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolresta Bandar Lampung. 

"Proses hukum tanggal 15 Oktober langsung laporan, laporan sudah diterima namun kurang lebih seminggu belum ditindak lanjuti, saya dan tim datang ke Polres untuk menindak lanjuti laporan," katanya.

Sarhani menjelaskan pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi besok Selasa (22/10/2024).

"Tadi sudah bertemu dengan kanit, alhamdulillah sudah di respon dengan baik, besok dilakukan pemanggilan saksi dan harapannya kepada Kepolisian untuk segera mungkin mengungkap kasus yang menimpa klien kita," pungkasnya. (*)