Remaja 18 Tahun Ditangkap Saat Antar Sabu di Talangpadang Tanggamus

Remaja berusia 18 tahun kurir sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Tanggamus - Seorang remaja berusia 18 tahun
berinisial AR ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus saat sedang mengantarkan
paket sabu di Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (19/10/2024) lalu.
Penangkapan ini membuka jalan bagi polisi untuk memburu Maad, seorang bandar narkoba dan residivis yang berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.
AR yang diduga sebagai kurir narkoba ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Raya Pekon Banding Agung, Kecamatan Talangpadang.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda menjelaskan, AR adalah warga setempat yang bekerja untuk Maad, seorang pengedar besar di wilayah itu.
"Tersangka AR merupakan kurir untuk Maad, seorang bandar narkoba yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah berhasil kabur saat akan ditangkap," kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Senin (21/10/2024).
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan AR. Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menangkap AR saat sedang melakukan transaksi.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 0,16 gram.
"Kami langsung melakukan pengembangan terhadap Maad, namun ia berhasil melarikan diri dan kini terus kami buru," lanjut AKP Mirga.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, termasuk daun kering diduga ganja seberat 0,58 gram, satu unit sepeda motor tanpa plat yang digunakan untuk transaksi, dan sebuah handphone.
Polisi kini terus mengejar Maad, sementara AR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Sekwan Hingga Pihak Travel
Rabu, 12 Maret 2025 -
Dilaporkan Hilang, Nelayan Ditemukan Meninggal di Laut Cukuhbalak Tanggamus
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Tanggamus Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pegawai Disiplin
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kepala Balai Besar TNBBS di Kotaagung Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pegawainya, Suami Korban Tuntut Permintaan Maaf
Senin, 10 Maret 2025