• Senin, 21 Oktober 2024

Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Digelar 23 Oktober

Senin, 21 Oktober 2024 - 16.47 WIB
27

Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Digelar 23 Oktober. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelantikan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung untuk periode 2024-2029 akan dilaksanakan, Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 13:00 WIB.

Pelantikan ini dijadwalkan akan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Syamsudin.

Bernas Yuniarta dari Partai Gerindra dipastikan akan dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Bandar Lampung. Bernas, yang saat ini menjabat sebagai Ketua sementara DPRD, mengungkapkan rasa syukurnya atas pelantikan yang sudah direncanakan ini.

"Alhamdulillah, pelantikan insya Allah akan dilaksanakan Rabu siang jika tidak ada halangan, dan Pj Gubernur Pak Syamsudin akan melantik kami," ujar Bernas, saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).

Selain Ketua DPRD, tiga nama lain dari partai yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2024 juga akan dilantik sebagai Wakil Ketua.

Diantarnya yaitu Sidik Efendi dari PKS akan menduduki jabatan Wakil Ketua I, menggantikan perannya sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung periode sebelumnya.

Afrizal dari Partai Nasdem akan dilantik sebagai Wakil Ketua II, sementara Wiyadi dari PDI Perjuangan, yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD periode 2019-2024, akan menjadi Wakil Ketua III.

Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) akan menjadi prioritas utama Bernas setelah pelantikan. AKD yang akan dibentuk nantinya akan mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan tugas legislatif selama lima tahun mendatang.

"Setelah pelantikan kita akan menyusun AKD, supaya kinerja dewan lebih terarah sesuai tugasnya, " kata dia.

Hasil rekapitulasi suara KPU Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024 menunjukkan Partai Gerindra sebagai pemenang dengan perolehan 111.433 suara, disusul oleh PKS dengan 77.229 suara, Partai Nasdem dengan 75.449 suara, dan PDI Perjuangan yang mengumpulkan 65.363 suara.

Dengan formasi kepemimpinan baru ini, DPRD Kota Bandar Lampung diharapkan dapat semakin memperkuat peran dan fungsinya dalam mengawal kebijakan pembangunan di kota tersebut selama periode 2024-2029. (*)