• Selasa, 22 Oktober 2024

Aktor Utama Pembobol 12 Minimarket di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Senin, 21 Oktober 2024 - 13.51 WIB
114

Fery Susanto alias TO (40) dalang aksi pembobolan yang meresahkan di Bandar Lampung saat ditangkap Polisi. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sempat DPO selama 5 bulan, aktor utama pembobolan 12 minimarket di Bandar Lampung dibekuk polisi.

Pelaku yakni Fery Susanto alias TO (40) yang ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Pesawahan, Kecamatn Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (14/10/2024).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku ditangkap dari pengembangan Ponidi yang ditangkap 22 Agustus 2024 dan Firman pada 26 Agustus 2024 lalu.

"Pelaku Fery ini juga residivis kasus Curat Tahun 2021 dan baru bebas pada Tahun 2022," ujarnya Senin (21/10/2024).

Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan aktor utama pembobolan 12 minimarket, dimana 1 TKP berada di Lampung Selatan.

"Sudah 12 TKP sejak Juni 2024, salahs atunya di Lampung Selatan," ucapnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku dengan membobol atap plafon minimarket.

"Jadi pelaku masuk dengan merusak atap minimarket, lalu menjarah barang-barang yang ada di dalamnya," jelasnya.

Barang-barang yang digasak pelaku yakni rokok, sabun pembersih muka, sikat gigi dan berbagai barang lainnya.

"Pelaku ini menargetkan minimarket yang sepi dan jauh dari keramaian. Dimana kerugian setiap minimarket bervariasi mulai dari Rp 22 juta," imbuhnya.

Hendrik menjelaskan motif pelaku nekat membobol minimarket lantaran kecanduan judi slot. "Uangnya dipakai buat judi slot," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku Fery dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (*)