Aktor Utama Pembobol 12 Minimarket di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Fery Susanto alias TO (40) dalang aksi pembobolan yang meresahkan di Bandar Lampung saat ditangkap Polisi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sempat DPO selama 5 bulan,
aktor utama pembobolan 12 minimarket di Bandar Lampung dibekuk polisi.
Pelaku yakni Fery Susanto alias TO (40) yang ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Pesawahan, Kecamatn Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (14/10/2024).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku ditangkap dari pengembangan Ponidi yang ditangkap 22 Agustus 2024 dan Firman pada 26 Agustus 2024 lalu.
"Pelaku Fery ini juga residivis kasus Curat Tahun 2021 dan baru bebas pada Tahun 2022," ujarnya Senin (21/10/2024).
Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan aktor utama pembobolan 12 minimarket, dimana 1 TKP berada di Lampung Selatan.
"Sudah 12 TKP sejak Juni 2024, salahs atunya di Lampung Selatan," ucapnya.
Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku dengan membobol atap plafon minimarket.
"Jadi pelaku masuk dengan merusak atap minimarket, lalu menjarah barang-barang yang ada di dalamnya," jelasnya.
Barang-barang yang digasak pelaku yakni rokok, sabun pembersih muka, sikat gigi dan berbagai barang lainnya.
"Pelaku ini menargetkan minimarket yang sepi dan jauh dari keramaian. Dimana kerugian setiap minimarket bervariasi mulai dari Rp 22 juta," imbuhnya.
Hendrik menjelaskan motif pelaku nekat membobol minimarket lantaran kecanduan judi slot. "Uangnya dipakai buat judi slot," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku Fery dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025