Aktor Utama Pembobol 12 Minimarket di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sempat DPO selama 5 bulan,
aktor utama pembobolan 12 minimarket di Bandar Lampung dibekuk polisi.
Pelaku yakni Fery Susanto alias TO (40) yang ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Pesawahan, Kecamatn Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (14/10/2024).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku ditangkap dari pengembangan Ponidi yang ditangkap 22 Agustus 2024 dan Firman pada 26 Agustus 2024 lalu.
"Pelaku Fery ini juga residivis kasus Curat Tahun 2021 dan baru bebas pada Tahun 2022," ujarnya Senin (21/10/2024).
Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan aktor utama pembobolan 12 minimarket, dimana 1 TKP berada di Lampung Selatan.
"Sudah 12 TKP sejak Juni 2024, salahs atunya di Lampung Selatan," ucapnya.
Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku dengan membobol atap plafon minimarket.
"Jadi pelaku masuk dengan merusak atap minimarket, lalu menjarah barang-barang yang ada di dalamnya," jelasnya.
Barang-barang yang digasak pelaku yakni rokok, sabun pembersih muka, sikat gigi dan berbagai barang lainnya.
"Pelaku ini menargetkan minimarket yang sepi dan jauh dari keramaian. Dimana kerugian setiap minimarket bervariasi mulai dari Rp 22 juta," imbuhnya.
Hendrik menjelaskan motif pelaku nekat membobol minimarket lantaran kecanduan judi slot. "Uangnya dipakai buat judi slot," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku Fery dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lamtim Terima Uang Kasus PT. LEB, Kejati Lampung: Uang Sudah Dikembalikan
Selasa, 17 Desember 2024 -
Bupati Lamtim Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB
Selasa, 17 Desember 2024 -
Korupsi Proyek Jalan di Pesibar, Direktur PT CPP Kembalikan Uang 390 Juta
Selasa, 17 Desember 2024 -
Dugaan Korupsi PT LEB, Sopian Sitepu Sebut Kejati Lampung Salahi Wewenang
Selasa, 10 Desember 2024