• Jumat, 18 Oktober 2024

Polisi Tangkap Pengangguran Asal Lampung Timur Gegara Curi Motor di Lamsel

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10.08 WIB
58

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Penengahan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pria pengangguran bernama Dedi Setiaji (30) asal Desa Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, berhasil ditangkap oleh Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Penengahan, berkolaborasi dengan Tekab 308 Polres Lampung Selatan. Penangkapan ini terjadi setelah Dedi terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.

Kapolsek Penengahan, Iptu Dixko Romadi Alfansyah Subing, menjelaskan bahwa kejadian pencurian sepeda motor berlangsung pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, di toko elektronik milik Heru Prayitno (37) yang terletak di Dusun Buana Nirwana, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang.

"Dua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Supra-X warna hitam masuk ke pekarangan rumah korban dan mengambil sepeda motor Honda Revo yang terparkir dan dikunci stang,” kata Kapolsek.

Salah satu pelaku berperan sebagai pengawas di luar, sementara yang lainnya membawa motor curian keluar.

Kapolsek menambahkan, kedua pelaku melarikan diri menuju Simpang Lima Ketapang tanpa diketahui pemilik motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dan segera melaporkan insiden ini ke SPKT Polsek Penengahan.

Berkat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian, polisi dapat melacak dan mengidentifikasi salah satu pelaku. Pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, Dedi Setiaji ditangkap di Desa Purworejo.

Dari pengakuan Dedi, ia melakukan pencurian bersama rekannya yang berinisial A. Polisi masih memburu A, yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo berplat nomor BE 6099 DC, satu BPKB, dan selembar STNK. Dedi Setiaji kini dikenakan Pasal 363 KUH Pidana atas tindakannya.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera setiap kejadian pencurian kepada pihak berwajib. (*)