• Jumat, 18 Oktober 2024

Bawaslu Gandeng Kemkominfo dan BSSN Intensifkan Pengawasan Siber Pilkada 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 - 13.39 WIB
14

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk meningkatkan pengawasan siber selama Pilkada 2024.

Kerja sama ini diharapkan dapat mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini juga melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Mafindo dan Koalisi Masyarakat Sipil, serta berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, Google, dan Meta.

"Kami sedang membangun kerja sama dengan cek fakta untuk mempermudah masyarakat menilai kebenaran sebuah konten di media," ujarnya.

Bawaslu telah membentuk tim pengawasan siber yang bekerja sama dengan Kemenkominfo dan BSSN. Bagja berharap masyarakat lebih aktif dalam mencegah ujaran kebencian.

"Dengan pola pengawasan dan kerja sama berbagai pemangku kepentingan, kami dapat memitigasi kerawanan seperti hoaks dan ujaran kebencian di media sosial," tuturnya.

Ia juga menjelaskan hasil pengawasan siber pada Pemilu 2024 lalu, yang menunjukkan bahwa ujaran kebencian merupakan dugaan pelanggaran paling banyak ditemukan, mencapai 340 kasus atau 96 persen. Sebaliknya, pelanggaran terkait berita bohong hanya tercatat 5 kasus atau sekitar 1 persen.

Salah satu rekomendasi dari hasil pengawasan tersebut adalah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk segera men-takedown konten-konten yang telah teridentifikasi sebagai pelanggaran.

Peneliti Ika Idris menambahkan pentingnya jurnalisme dalam memitigasi potensi negatif dari ujaran kebencian. Ia menekankan perlunya mengidentifikasi narasi kebencian dan tidak menjadikan korban sebagai sasaran.

"Kita harus bertanya, siapa yang akan paling banyak mendapatkan keuntungan dari kampanye tersebut," ujarnya.

Ika juga menyarankan penggunaan strategi narasi tandingan untuk mengatasi ujaran kebencian, yakni dengan menciptakan konten yang menghibur.

"Jika ujaran kebencian dibalas dengan ujaran kebencian, bisa terjadi bentrok. Jadi, gunakan model konten yang menghibur," pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu berharap dapat menciptakan suasana Pilkada yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (*)