• Senin, 18 November 2024

86 Pelamar CPNS Mesuji Ikuti Tes SKD di Luar Provinsi Lampung

Jumat, 18 Oktober 2024 - 13.50 WIB
45

86 Pelamar CPNS Mesuji Ikuti Tes SKD di Luar Provinsi Lampung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Mesuji - Sebanyak 86 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Mesuji dijadwalkan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di luar Provinsi Lampung.

Sementara di Provinsi Lampung sendiri, lokasi resmi untuk tes SKD adalah di Universitas Islam Negri (UIN) Raden Intan Lampung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji, Yopi Saputra, melalui Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi, dan Informasi, TB Reza Aspar, mengonfirmasi informasi tersebut.

"Benar, ada 86 peserta yang akan melakukan tes di luar UIN Lampung," ungkap Reza, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/10/2024).

Reza menjelaskan bahwa pelamar yang mengikuti tes di luar Lampung kemungkinan besar bukan berdomisili di provinsi tersebut.

"Sejak merebaknya Covid-19, pelamar diperbolehkan memilih lokasi tes sesuai domisili mereka. Aturan ini masih berlaku hingga sekarang," terang Reza.

Sebanyak 86 pelamar tersebut akan tersebar di 14 wilayah, termasuk Padang, Medan, Batam, Pekanbaru, Bandung, Jogjakarta, Surabaya, Jakarta, Palembang, Banjarmasin, Semarang, Serang, Madiun, dan bahkan Canberra, Australia.

Reza juga mengingatkan seluruh pelamar agar memperhatikan barang-barang yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dibawa saat tes SKD. "Pelamar harus memperhatikan aturan terkait barang yang boleh dibawa dan yang dilarang," imbuhnya.

Dalam hal ini, peserta dilarang membawa buku atau catatan, jam tangan, kamera, perangkat elektronik, senjata api atau benda tajam, serta benda yang mudah terbakar atau meledak.

Selain itu, peserta juga dilarang berbicara atau bertanya kepada sesama peserta selama seleksi berlangsung, serta menerima atau memberikan sesuatu tanpa izin panitia.

Untuk informasi lebih lanjut, Reza menyarankan pelamar untuk mengunjungi situs resmi Pemkab Mesuji di mesujikab.go.id. (*)