• Jumat, 18 Oktober 2024

1.990 Pengendara di Lampung Ditindak Dalam 3 Hari

Jumat, 18 Oktober 2024 - 13.08 WIB
36

1.990 Pengendara di Lampung Ditindak Dalam 3 Hari. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, sebanyak 1.990 pengendara di Lampung telah ditindak. Penindakan ini berlangsung sejak 14 hingga 16 Oktober 2024.

Rincian penindakan mencakup 430 pengendara yang ditilang dan 1.560 pengendara yang diberikan teguran. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa mayoritas pelanggaran berasal dari pengendara motor.

"Dari total pelanggaran, terdapat 349 pengendara roda dua, 43 pengendara roda empat, dan 36 pelanggar dari kendaraan roda empat muatan barang,” ungkap Umi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada.

Selama operasi, personel melakukan kegiatan preemptif, edukasi, himbauan, dan penyuluhan, termasuk pemasangan pamflet di area-area yang menjadi target operasi," tambahnya.

Operasi Zebra Krakatau 2024 digelar Polda Lampung selama 14 hari, dengan tema mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih demi keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Sembilan sasaran utama dalam Operasi Zebra kali ini mencakup pengendara yang menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, pemotor yang berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran lain seperti tidak menggunakan helm SNI.

Selanjutnya tidak mengenakan safety belt, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan yang parkir di bahu jalan tol.

Pihak kepolisian mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib. (*)