• Rabu, 16 Oktober 2024

Watoni: PT LJU Harus Perjelas Penggunaan Uang Potongan Pendapatan dari Pertamina

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13.42 WIB
34

Mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Besaran uang potongan pendapatan dari PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatera (PHE OSES) oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB) selaku anak perusahaan PT Lampung Jaya Utama (LJU), harus diperjelas penggunaannya.

Untuk diketahui, PT LEB memperoleh pendapatan dari PT PHE OSES melalui Participating Interest (PI) sebesar Rp195 miliar. Namun, PT LJU selaku induk perusahaan PT LEB menyetorkan dividen ke Pemprov Lampung hanya sebesar Rp140,879 miliar.

Sementara sisanya sebesar Rp54,121 miliar atau 20 persen dipakai untuk cadangan wajib dan kegiatan operasional perusahaan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

"Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) itu harus dijelaskan dan dipertanggungjawabkan kemana uang sisa pendapatan dari PT Pertamina,” kata mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin melalui sambungan telpon, Rabu (16/10/2024).    

Watoni berpendapat jika rincian penggunaan uang potongan tersebut bisa dipertanggungjabwabkan makan tidak menjadi persoalan. 

"Tetapi kalau misanya rincian itu tidak ada fakta, ukuran dan payung hukumnya kan berbahaya juga,” ucapnya.

"Yang jelas di dalam RUPS itu seharusnya dipublish karena itu kepentingan umum. Jadi kalau sampai sekian puluh miliar potongannya itu rasanya gak (mungkin), dari sisi perpajakan dan sebagainya,” imbuhnya.

Sebab, lanjut Watoni, jika itu usaha publik maka harus ada transparansi di dalam RUPS dan hasilnya dipublikasikan, sehingga piblik berani untuk menanamkan sahamnya.     

Menurutnya, terkait dividen yang disumbang oleh PT LJU tersebut belum pernah dibahas di DPRD Provinsi Lampung, sehingga uang dividen itu kemungkinan masih di PT LJU.  

“Belum pernah dibahas di DPRD. Nanti kan dari laporan RUPS itu dimasukkan ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah. Mingkin masuk PAD pada APBD 2025,” terangnya. (*)