• Rabu, 16 Oktober 2024

Tes SKD CPNS Pemkot Bandar Lampung Dimulai 4 November 2024 di UIN RIL

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13.24 WIB
30

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Bandar Lelawati. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dilaksanakan mulai Senin, 4 November hingga Selasa 5 November 2024.

Menurut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, ujian akan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Ahmad Hanafiah, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), yang terletak di Jalan Letnan Kolonel H. Endro Suratmin, Kecamatan Sukarame.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Bandar Lelawati, menjelaskan bahwa SKD akan dilakukan selama dua hari, dibagi menjadi empat sesi.

Peserta diharapkan hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ungkap Lelawati, saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2024).

Pelaksanaan SKD akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk meningkatkan transparansi dan akurasi penilaian. Materi SKD terdiri dari tiga bagian utama: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

"Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menguji pengetahuan peserta tentang nasionalisme dan pilar-pilar negara. Tes Intelegensia Umum (TIU) mengevaluasi kemampuan verbal, numerik, dan figural, sedangkan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) mengukur aspek pelayanan publik dan profesionalisme,” jelas Bandar.

Nilai ambang batas SKD tahun ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.

Untuk kategori umum, nilai ambang batas yang harus dicapai adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP. Bagi pelamar penyandang disabilitas, nilai kumulatif minimal yang harus dicapai adalah 286 dengan nilai TIU minimal 60.

Peserta yang lulus seleksi administrasi dan memilih lokasi ujian di Provinsi Lampung diwajibkan mengikuti ujian di GSG Ahmad Hanafiah UIN Lampung.

"Ini adalah kesempatan penting bagi mereka untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses penerimaan CPNS,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan SKD, peserta diwajibkan untuk membawa Kartu Peserta Ujian dan KTP asli. Penggunaan perangkat elektronik, kecuali yang diizinkan oleh panitia, juga dilarang.

"Panitia telah menyiapkan pengamanan dan pengawasan ketat di seluruh area ujian untuk memastikan kelancaran proses seleksi,” pungkas Bandar Lelawati.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap para peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk memanfaatkan kesempatan ini. (*)