Polisi Amankan Pelaku Utama Pengeroyokan dan Pembunuhan di Metro Lampung
Kupastuntas.co, Metro - Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Metro, bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung, berhasil mengamankan pelaku utama dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian di Jalan Salam Lapangan Kampus 15a, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
Penangkapan ini menandai langkah penting dalam upaya penegakan hukum di wilayah tersebut. Pelaku yang ditangkap adalah Rio Martha Dinata (19), warga Jalan Hasan Kepala Ratu, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Penangkapan Rio dilakukan setelah penyelidikan dan pengejaran intensif terhadapnya, menunjukkan komitmen polisi dalam menangani kasus kekerasan.
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Rio menyerahkan diri kepada tim gabungan, yang kemudian membawanya ke Polres Metro untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Iya, pelaku Rio Martha Dinata menyerahkan diri kepada tim," ujar Umi, dalam keterangannya, pada Rabu (16/10/2024).
Kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban, IA (27), meninggal dunia, terjadi pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, korban bersama enam rekannya sedang nongkrong di lokasi kejadian dan berpapasan dengan rombongan pelaku yang terdiri dari sekitar sepuluh orang.
Perselisihan dimulai ketika teman perempuan pelaku terlibat cekcok mulut dengan rekan perempuan korban, IM.
Ketegangan meningkat dan berujung pada penyiraman air minuman, yang semakin memicu keributan di antara kedua kelompok.
"Saat itu, terjadi keributan sehingga korban IM dikeroyok oleh rombongan rekan pelaku Rio hingga terkapar di tepi jalan," jelas Umi.
Keributan yang terjadi di tempat umum ini menjadi perhatian masyarakat sekitar dan meningkatkan kekhawatiran akan keamanan.
Dalam pemeriksaan, pelaku Rio mengakui bahwa ia telah melakukan penusukan terhadap IM, yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pelaku Rio saat ini masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Metro," tambah Kabid Humas.
Pihak kepolisian kini berfokus pada penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan ini. Penangkapan Rio merupakan langkah awal dalam mengungkap kasus ini secara keseluruhan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran akan potensi kekerasan di kalangan generasi muda, serta perlunya edukasi dan pencegahan untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang.
Pihak kepolisian berharap, melalui tindakan tegas ini, akan tercipta rasa aman bagi masyarakat di Kota Metro. (*)
Berita Lainnya
-
Ratusan Massa Pendukung Wahdi-Qomaru Kembali Geruduk Kantor KPU Metro
Kamis, 21 November 2024 -
BBHAR PDI Perjuangan Bakal Ajukan Gugatan Pembatalan Putusan KPU Metro ke MA
Rabu, 20 November 2024 -
Buntut Putusan Diskualifikasi, Tim Hukum Wahdi-Qomaru Bakal Laporkan Komisioner KPU Metro ke DKPP
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Terjunkan 300 Personel Antisipasi Konflik Pasca Pembatalan Paslon Walikota Metro
Rabu, 20 November 2024