Tata Tertib DPRD Lampung Periode 2024-2029 Selesai Dibahas, Segera Diusulkan ke Kemendagri
Ketua Pansus Tatib, Mikdar Ilyas. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah menyelesaikan pembahasan tata tertib (Tatib) untuk periode 2024-2029 pada Selasa, (15/10/2024).
Ketua Pansus Tatib, Mikdar Ilyas, mengungkapkan bahwa dokumen tata tertib tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, 17 Oktober 2024.
“Hari ini kami DPRD Provinsi Lampung telah menyelesaikan rapat tata tertib. Insya Allah, hari Kamis pansus akan mengunjungi Kemendagri untuk menyerahkan tatib yang telah kami buat,” ujarnya.
Mikdar menjelaskan beberapa poin penting dalam tatib kali ini, terutama mengenai jam kerja anggota dewan yang akan disesuaikan dengan ketentuan di tempat lain.
“Contohnya, hari kerja akan mengikuti kalender nasional. Oleh karena itu, bekerja pada hari Sabtu dan Minggu dibenarkan,” jelasnya.
Selain itu, tatib yang telah disusun juga mencakup perubahan dalam pemilihan Fraksi dan pemilihan Komisi oleh anggota dewan.
“Dalam tatib ini, kami mengatur kesepakatan baru, seperti pembagian Komisi dan Fraksi yang disesuaikan dengan perolehan suara, agar distribusi menjadi lebih adil,” ungkap Mikdar.
Upaya ini dilakukan untuk menghindari kecemburuan antar anggota dewan dari partai yang tidak memperoleh suara terbanyak.
“Kami ingin menciptakan suasana yang lebih harmonis dan menghindari kecemburuan di antara partai-partai yang bukan pemenang,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Semarak Senam Tabola Bale: Wujudkan Kota Bandar Lampung Sehat, Kompak dan Penuh Kreasi
Minggu, 09 November 2025 -
Cuaca Lampung 9 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Petir
Minggu, 09 November 2025 -
Polisi Bongkar Markas Penipuan Online dan Tangkap 27 WNA Cina di Rumah Mewah Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Ikuti Penataran Wasit dan Juri KKI Bandar Lampung, Mahathir Muhammad Sampaikan Harapan
Sabtu, 08 November 2025









