Pemkab Lambar Keluarkan SE, ASN Diminta Pakai Batik Hari Kamis
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penggunaan pakaian batik Lampung para pegawai dilingkungan pemerintah setempat setiap hari Kamis guna melestarikan pakaian khas Lampung.
Surat edaran tersebut ditandatangani Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Ismet Inoni, SE tersebut ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran, Kepala Bagian (Kabag), Camat hingga Peratin.
Dalam SE dengan No: 060/645/09/2024 tersebut Ismet menegaskan bahwa hal tersebut menindaklanjuti surat edaran Gubernur Lampung No 148 tahun 2024 tentang himbauan penggunaan pakaian batik Lampung.
Terdapat beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut, diantaranya alasan penggunaan pakaian batik Lampung sebagai salah satu pakaian khas daerah.
"Kemudian untuk membudayakan dan menjaga kelestarian batik Lampung maka dihimbau agar ASN dan non ASN di instansi masing-masing menggunakan pakaian batik Lampung setiap hari Kamis," kata Ismet, Selasa (15/10/2024).
"Termasuk juga aparatur pemerintahan pekon (Desa) juga diimbau untuk menggunakan pakaian batik Lampung pada hari Kamis untuk menjaga kelestarian pakaian khas daerah kita khususnya Lampung Barat," kata dia.
Ismet menambahkan, dengan adanya imbuan itu diharapkan mampu melestarikan budaya lokal memperkuat identitas daerah, penggunaan batik tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi bentuk penghargaan terhadap warisan nenek moyang.
"Dengan mengenakan batik, kita turut serta dalam melestarikan budaya Indonesia, khususnya di kabupaten Lampung Barat," imbuhnya.
Ismet menekankan pentingnya keseragaman dalam berpakaian, terutama pada hari Kamis. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan kebanggaan sebagai bagian dari pemerintah daerah.
"Saya mengharapkan setiap ASN dapat mengikutinya dengan penuh kesadaran dan kebanggaan, sehingga kedepan kebiasaan seperti ini bisa kita tumbuhkan untuk menjaga kelestarian budaya-budaya khas Lampung Barat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Barat Masuk 40 Besar Daerah Rawan Bencana, BPBD Diminta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem
Senin, 25 November 2024 -
Tayuhan Bumi Sekala, Upaya Pelestarian dan Pengembangan Seni Tradisi Pusaka Lama Masyarakat Sekala Bekhak
Senin, 25 November 2024 -
H-3 Pemungutan Suara, Parosil-Mad Hasnurin Sampaikan LPPDK ke KPU Lambar
Minggu, 24 November 2024 -
Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Lambar Gencarkan Patroli Pengawasan dan Dirikan Posko Pengaduan
Minggu, 24 November 2024