Pemkab Gandeng Polres Hingga Kejaksaan Bentuk Unit Pemberantasan Pungli di Lambar
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
menggandeng Kepolisian hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) membentuk unit
pemberantasan pungutan liar (Pungli) sebagai bentuk pemberantasan tindakan
korupsi di Bumi Sekala Bekhak.
Hal tersebut disampaikan Plt Asisten Bidang Pemerintah dan
Kesejahteraan Rakyat Ahmad Hikami dalam sosialisasi sapu bersih pungutan liar
di Gedung Pancasila, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Selasa
(15/10/2024).
Sosilisasi tersebut mengusung tema 'membangun budaya anti pungutan
liar dalam rangka meningkatkan integritas dan layanan penyelenggara pendidikan
untuk Lampung Barat Hebat dan Sejahtera' tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut Ahmad Hikami menyampaikan terimakasih dan
apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut, sebagai bagian dari wujud
keseriusan dalam mencegah dan memberantas terjadinya pungutan liar.
Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan ini mampu membawa manfaat
positif bagi masyarakat Lampung Barat, sehingga kata dia bisa berdampak
terhadap kemajuan Bumi Beguai Jejama Sai Betik.
"Saya harap dengan adanya kegiatan sosialisasi sapu bersih
pungutan liar ini dapat berjalan dengan
lancar dan mampu membawa manfaat positif bagi kita semua demi kemajuan
Kabupaten Lampung Barat," kata dia.
Ia mengatakan pungutan liar atau sering disebut pungli merupakan
salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang yang memiliki tujuan untuk memudahkan
urusan atau memenuhi kepentingan dari pihak-pihak tertentu.
"Jika hal tersebut dibiarkan begitu saja akan mendatangkan
dampak negatif bagi kinerja dan profesionalitas selaku penyelenggara layanan
pendidikan," imbuhnya.
"Pemberantasan pungutan liar adalah suatu pekerjaan yang berat
untuk dilakukan. Oleh karena itu, pekerjaan tersebut harus dilakukan secara
bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata," sambungnya.
Karena itu, kegiatan sosialisasi penting dilakukan guna menyampaikan
hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku penyelenggara
pendidikan baik ditingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK dalam memberikan layanan
kepada para murid dan orang tuanya.
"Dalam pemberantasan dan pencegahan pungutan liar ini sudah
membentuk unit pemberantasan pungutan liar sebagai bentuk komitmen sinergitas
antara Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor dan Kejaksaan Negeri Lampung,"
jelasnya.
Terakhir, dirinya mengajak untuk bersama-sama membangun Kabupaten
Lampung Barat yang mengedepankan Pelayanan Pendidikan yang bebas dari pungutan
liar.
"Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Lampung Barat ini
untuk mengedepankan layanan pendidikan yang bebas dari pungutan liar sehingga
meningkatnya kepercayaan masyarakat dan terwujudnya prinsip good governance dan
clean governance," pungkasnya.
Sekedar diketahui Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri langsung
oleh Perwakilan Polres Lampung Barat, Perwakilan Kejari Lampung Barat dan
Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Barat. (*)
Berita Lainnya
-
Tayuhan Bumi Sekala, Upaya Pelestarian dan Pengembangan Seni Tradisi Pusaka Lama Masyarakat Sekala Bekhak
Senin, 25 November 2024 -
H-3 Pemungutan Suara, Parosil-Mad Hasnurin Sampaikan LPPDK ke KPU Lambar
Minggu, 24 November 2024 -
Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Lambar Gencarkan Patroli Pengawasan dan Dirikan Posko Pengaduan
Minggu, 24 November 2024 -
KPU Lampung Barat Mulai Distribusikan Logistik Pilkada, Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Pertama
Minggu, 24 November 2024