• Selasa, 15 Oktober 2024

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Melalui Edukasi dan Literasi Keuangan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08.29 WIB
32

Journalist Class angkatan 9 yang diikuti oleh puluhan jurnalis se-Sumbagsel, berlangsung di hotel ALTS, Palembang. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Palembang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengintensifkan upayanya dalam memperkuat perlindungan konsumen melalui berbagai program edukasi dan literasi keuangan.

Langkah ini dianggap penting untuk menekan penyebaran aktivitas keuangan ilegal yang semakin marak, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan dalam pengelolaan keuangan pribadi dan bisnis.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Arifin Susanto, juga menekankan bahwa media memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat, khususnya terkait sektor jasa keuangan.

Hal ini selaras dengan program 'Journalist Class', yang menurut Arifin, sangat strategis dalam memperkuat transparansi informasi OJK kepada publik.

Journalist Class angkatan 9 yang diikuti oleh puluhan jurnalis se-Sumbagsel, berlangsung di hotel ALTS, Palembang, Sumsel 14-15 Oktober.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemberitaan yang lebih berimbang dan edukatif terkait jasa keuangan, sekaligus mendorong literasi keuangan masyarakat.

Waspada Terhadap Aktivitas Keuangan Ilegal

Masyarakat diimbau untuk terus waspada terhadap berbagai jenis aktivitas keuangan ilegal yang kian berkembang, mulai dari investasi bodong hingga praktik pinjaman online (pinjol) yang tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Aktivitas semacam ini sering kali menyasar mereka yang kurang memahami aspek legalitas dalam dunia keuangan, sehingga menjadi korban penipuan.

OJK secara aktif berupaya memerangi aktivitas tersebut dengan meningkatkan sosialisasi serta bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melakukan penindakan hukum.

OJK juga menganjurkan masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas dari perusahaan keuangan yang menawarkan produk atau layanan finansial sebelum bertransaksi.

Arifin Susanto menambahkan bahwa edukasi terkait hal ini sangat penting agar masyarakat bisa melindungi diri dari potensi penipuan yang berujung pada kerugian finansial.

Peran Edukasi dan Literasi Keuangan

OJK tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku aktivitas keuangan ilegal, tetapi juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan.

Melalui program-program edukasi, OJK berharap masyarakat dapat lebih memahami cara mengelola keuangan pribadi secara efektif, mengenal produk-produk keuangan yang aman, serta mengetahui risiko dari investasi atau pinjaman yang tidak jelas asal usulnya.

Salah satu fokus utama OJK dalam literasi keuangan adalah memberdayakan masyarakat agar dapat melakukan pengambilan keputusan finansial yang lebih bijak dan tepat.

Dengan literasi keuangan yang memadai, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari jerat keuangan ilegal serta mampu memanfaatkan layanan keuangan yang ada secara optimal. Hal ini, menurut Arifin, sangat penting untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat guna mendorong inklusi keuangan yang lebih luas.

Menambahkan pandangan tersebut, Arinengwang, perwakilan dari PEPK OJK, mengungkapkan bahwa edukasi dan literasi keuangan menjadi pilar utama dalam program OJK untuk melindungi masyarakat.

OJK menjalankan berbagai program edukasi, baik secara masif maupun tematik, seperti seminar, publikasi, konten media sosial, hingga pembelajaran mandiri melalui Learning Management System. Bahkan, OJK telah membentuk Duta Literasi Keuangan yang berperan menyebarkan informasi mengenai pengelolaan keuangan yang bijak dan pengenalan produk jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Untuk memperkuat perlindungan terhadap konsumen, OJK juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik dari sektor keuangan maupun non-keuangan.

Kolaborasi ini dilakukan untuk memperluas cakupan literasi keuangan, terutama di daerah-daerah yang masih memiliki akses terbatas terhadap informasi mengenai jasa keuangan.

Program literasi keuangan yang digagas OJK juga mencakup pelatihan dan seminar di berbagai daerah, penyebaran informasi melalui media massa, serta penggunaan teknologi digital untuk memberikan akses yang lebih luas dan mudah kepada masyarakat.

Konsumen yang Cerdas dan Terlindungi

Dengan penguatan literasi keuangan, diharapkan konsumen dapat menjadi lebih cerdas dalam memilih produk atau layanan keuangan, serta memiliki kemampuan untuk mengenali risiko yang ada dalam setiap keputusan finansial.

Sebagai bentuk perlindungan diri, OJK mengajak masyarakat untuk tidak ragu bertanya dan mencari informasi yang lebih lengkap sebelum terlibat dalam transaksi keuangan apa pun.

OJK juga menegaskan bahwa setiap lembaga keuangan yang beroperasi harus tunduk pada regulasi yang berlaku dan wajib transparan dalam memberikan informasi mengenai produk serta layanan mereka kepada konsumen.

Upaya ini diharapkan dapat mencegah masyarakat terjerat dalam aktivitas keuangan ilegal serta memperkuat ketahanan finansial melalui peningkatan literasi keuangan yang lebih baik di seluruh lapisan masyarakat.

Melalui berbagai inisiatif ini, OJK berharap konsumen semakin terlindungi dan mampu mengambil keputusan finansial yang lebih bijak, sejalan dengan peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mendidik masyarakat terkait sektor jasa keuangan. (*)