• Rabu, 16 Oktober 2024

Dawam Janji Kembali Hadirkan Atraksi Gajah, Ini Tanggapan Pemerhati Lingkungan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20.28 WIB
54

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dalam debat calon Bupati Lampung Timur antara Ela Siti Nuryamah dan Dawam Hardjo, Dawam berjanji untuk membuka kembali atraksi gajah di luar Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Namun, pemerhati lingkungan menegaskan bahwa pelaksanaan gagasan ini tidaklah mudah.

"Lokasi wisata di TNWK sudah lama ditutup untuk umum, sehingga kedepan kami akan mengadakan atraksi gajah di luar TNWK," kata Calon Bupati nomor urut 2 itu. Selasa (15/10/2024).

Ia mengklaim bahwa pembukaan atraksi ini akan mendukung perekonomian masyarakat desa penyangga, melalui pengembangan berbagai jenis UMKM, termasuk kuliner dan souvenir khas Way Kambas.

Menanggapi pernyataan Dawam, Sugio, seorang pemerhati lingkungan, mengingatkan bahwa meski gagasan tersebut tidak salah, pembukaan atraksi yang memanfaatkan satwa liar gajah harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2023. Sugio menjelaskan bahwa peraturan tersebut mengatur tentang perizinan berusaha untuk lembaga konservasi yang berkepentingan umum.

"Salah satu syarat adalah lembaga konservasi yang bisa melakukan atraksi harus untuk kepentingan umum, seperti kebun binatang, taman safari, atau taman satwa," ungkap Sugio.

Ia menambahkan bahwa jika ingin merealisasikan wisata berbasis pemanfaatan satwa gajah, calon bupati perlu membentuk lembaga konservasi yang memenuhi kriteria tertentu, dengan luas area minimal dua hektar dan jenis satwa yang sesuai.

Sugio juga menekankan perlunya fasilitas pendukung, seperti kandang pemeliharaan, kandang pengembangbiakan, dan area bermain untuk satwa, serta tenaga kerja yang terampil, seperti dokter hewan dan tenaga medis. Pengajuan izin lembaga konservasi dapat dilakukan melalui badan usaha milik negara, daerah, swasta, atau lembaga pendidikan dan penelitian.

"Peragaan satwa yang diperbolehkan harus memenuhi kaidah kesejahteraan satwa dan prinsip etika," tegas Sugio. Ia menambahkan bahwa jika semua persyaratan terpenuhi, pemanfaatan satwa untuk mendukung wisata edukasi bisa terealisasi. 

Namun, Sugio mengingatkan bahwa penting untuk menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi. "Keberlangsungan hidup satwa harus diutamakan, sama pentingnya dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (*)