• Selasa, 15 Oktober 2024

769 Orang Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Lampung, 1.114 Luka Berat, 1.700 Luka Ringan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08.15 WIB
63

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung mencatat ada 769 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama tahun 2023. Dan ada 1.114 orang mengalami luka berat serta 1.700 luka ringan.

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan permasalahan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas angkutan jalan merupakan problem serius.

"Ada 769 orang atau pengendara yang meninggal dunia karena lakalantas pada tahun 2023," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam sambutannya saat apel di halaman Mapolda Lampung, pada Senin (14/10/2024).

Menurut Ramadhan, angka lakalantas selama tahun 2023 masih tinggi yakni sebanyak 1.899 kejadian dengan korban meninggal dunia tercatat 769 jiwa.

Lalu, ada korban luka berat sebanyak 1.114 orang, dan luka ringan ada 1.700 orang. Sesuai hasil evaluasi, tingginya angka kecelakaan disebabkan tingginya angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

"Angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi di jalan raya pada tahun 2023 sebanyak 154.091,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ramadhan, polisi melakukan tindakan ada sebanyak 28.846 tilang, dan 125.245 tindakan teguran.

Ia menerangkan, Polda Lampung telah melakukan upaya berupa pembinaan pendidikan berlalu lintas, pencegahan dengan kegiatan penjagaan, dan pengaturan patroli lalu lintas di rawan laka lantas dengan fungsi teknis lantas diantaranya Operasi Zebra Krakatau.

Ia menegaskan, pihaknya akan memprioritaskan 9 sasaran pada Operasi Zebra Krakatau 2024 yang berlangsung pada 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.

Diantaranya, pengendara menggunakan ponsel, pengemudi masih di bawah umur, pemotor berboncengan lebih dari satu orang.

Lalu, pemotor tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, pengendara kendaraan meminum miras.

Serta pengendara melawan arus lalu lintas, pemotor melebihi kecepatan, kendaraan odol dan kendaraan parkir di bahu jalan tol.

Ramadhan mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.

“Personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Krakatau ada 700 personel Polri, dengan didukung stakeholder bidang lantas di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Adapun tujuan dan sasaran Operasi Zebra Krakatau yakni menurunkan angka pelanggaran lakalantas dan angka fatalitas. serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Provinsi Lampung.

“Sasaran operasi meliputi potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata yang berpotensi mengakibatkan kemacetan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, saat, maupun pasca Operasi Zebra Krakatau 2024,” paparnya.

Mantan Karo Penmas Polri ini mengingatkan bahwa transportasi berfungsi sebagai katalisator dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah. Lalu lintas juga merupakan urat nadi kehidupan, ketika terjadi penyumbatan maka akan mengakibatkan perlambatan.

"Jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat maka akan berdampak kontraproduktif, dan menurunnya mobilitas pembangunan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis jumlah kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 terdapat 1.771 kejadian. Jumlah kejadian tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun 2022 sebanyak 1.900 kecelakaan.

BPS Lampung juga mencatat, jumlah korban meninggal dunia dari kecelakaan tersebut sebanyak 447 orang atau terjadi penurunan sebesar 36,86% dibanding tahun sebelumnya.

Namun, total kerugian dari kecelakaan yang terjadi di Provinsi Lampung tahun 2023 lebih meningkat dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp10,56 miliar. Tahun sebelumnya, kerugian mencapai Rp10,10 miliar.

Sebelumnya, Pengamat Transportasi Lampung, IB Ilham Malik menyarankan pihak kepolisian, pemerintah sekaligus pengendara harus merumuskan bersama cara menekan angka kecelakaan di Lampung.

"Pertama semestinya kita bisa memperhatikan dan memastikan setiap sarana dan prasarana yang ada di jalan dalam kondisi baik," kata Ilham Malik, baru-baru ini.

Sebab, lanjut Ilham, jika dilihat banyak sekali fasilitas publik seperti jalan mengalami kerusakan atau berlubang yang bisa membahayakan pengendara.

Tak hanya soal sarana dan prasarana jalan, SIM atau surat izin mengendara juga jadi sorotan akan banyaknya kasus kecelakaan di Lampung.

"Dengan demikian, jumlah kecelakaan di Lampung, baik korban jiwa maupun luka-luka merupakan suatu hal yang harus ditekan pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ilham, perlu diperhatikan rambu-rambu di semua jalan serta pemahaman pengendara akan hal tersebut. Baik dalam bentuk peringatan dan sebagainya harus dilengkapi. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 15 Oktober 2024, dengan judul "769 Orang Tewas Kecelakaan  Lalu Lintas"