• Selasa, 15 Oktober 2024

Waspada! Sebanyak 7.329 Warga Lampung Terjangkit DBD

Senin, 14 Oktober 2024 - 16.00 WIB
29

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Edwin Rusli. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat, hingga September 2024 sebanyak 7.329 warga didaerah setempat terkena demam berdarah dengue (DBD) dan 24 orang dinyatakan meninggal dunia.

"Jumlah kasus DBD di Lampung sejak bulan Januari hingga September 2024 sebanyak 7.329 orang dan ada 24 orang yang dinyatakan meninggal dunia," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Edwin Rusli, saat dimintai keterangan, Senin (14/10/2024).

Edwin mengatakan, kasus DBD tersebar di semua daerah di Lampung namun yang paling banyak adalah Lampung Utara yang mencapai 1.349 orang, Lampung Tengah 1.008 orang, Pringsewu 671 orang, Lampung Barat 632 orang.

Kemudian Lampung Timur 632 orang, Metro 533 orang, Tulangbawang Barat 404 orang, Pesawaran 388 orang, Tanggamus 346 orang, Bandar Lampung 343 orang, Pesisir Barat 253 orang, Way Kanan 232 orang, Lampung Selatan 217 orang, Mesuji 168 orang dan Tulang Bawang 153 orang.

"Untuk kasus kematian ada 24 orang dengan rincian di Lampung Utara 7 orang orang, Lampung Timur 4 orang, Pringsewu 3 orang, Pesisir Barat 3 orang, Lampung Tengah 2 orang. Kemudian Bandar Lampung, Lampung Selatan, Way Kanan, Pesawaran dan Mesuji masing-masing satu orang," tuturnya.

Sementara itu, untuk kasus pada bulan September ada 245 orang, diantaranya Lampung Barat 40 orang, Lampung Utara 29 orang, Lampung Timur 27 orang, Pesawaran 25 orang, Lampung Selatan 22 orang, Bandar Lampung 21 orang, Metro 19 orang.

"Kemudian Pringsewu 16 orang, Way Kanan 10 orang, Tanggamus 9 orang, Mesuji 9 orang, Tulangbawang Barat 9 orang, Tulang Bawang 5 orang, Pesisir Barat 4 orang dan untuk kasus kematian ada 1 orang dari Pesawaran," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Edwin mengatakan jika warga yang terkena DBD paling banyak didominasi usia 15-44 tahun dengan presentase 49,94 persen, usia lebih dari 44 tahun ada 18,43 persen, usia 5-14 tahun 25,94 persen.

"Kemudian usia 1 sampai 4 tahun ada 4,90 persen dan usia lebih dari 1 tahun ada 0,79 persen," tambahnya.

Edwin mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka DBD di Lampung. Seperti mengeluarkan surat edaran Gubernur nomor 38 tahun 2024 tentang kesiapsiagaan menghadapi terjadinya peningkatan kasus infeksi DBD.

Selanjutnya pendistribusian logistik dalam upaya meningkatkan deteksi dini infeksi dengue ke seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten dan kota yang kemudian didistribusikan ke seluruh Puskesmas masing-masing daerah.

"Melakukan penguatan surveilans dengue yang dapat dimonitor sebagai alat kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus serta respon cepat penanggulangan KLB," terangnya.

Selanjutnya melakukan penguatan jejaring layanan publik private mic atau surveilans dan rujukan tatalaksana ke kabupaten/kota.

"Kemudian pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan PSN 3M plus melalui gerakan satu rumah satu jumantik ke kabupaten kota serta sosialisasi vaksin dengue dalam upaya penanggulangan dengue," tutupnya. (*)