Operasi Zebra Krakatau 2024, Polres Lamsel Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan resmi meluncurkan Operasi Zebra Krakatau 2024 dengan fokus penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas.
Peluncuran operasi ini dilakukan dalam apel gelar pasukan yang berlangsung di Mapolres setempat pada Senin, 14 Oktober 2024.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
"Operasi ini memprioritaskan penindakan terhadap sembilan pelanggaran yang sering terjadi,” ujar Yusriandi.
Adapun sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain adalah penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan boncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, juga termasuk pelanggaran seperti tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan overloading (ODOL), serta parkir di bahu jalan tol.
Operasi Zebra Krakatau 2024 akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 dan melibatkan sekitar 120 personel gabungan dari Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/LS, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
"Kami berharap dengan pelaksanaan operasi ini, masyarakat semakin tertib dan sadar akan keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Yusriandi juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penindakan. "Petugas akan memberikan teguran bagi pelanggaran yang berpotensi membahayakan. Selain itu, kami juga menggunakan teknologi tilang elektronik (E-TLE) untuk memantau pelanggaran di titik-titik rawan kecelakaan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga ditujukan untuk mendukung kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dengan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Operasi Zebra Krakatau 2024 adalah langkah nyata Polri dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman, serta mendukung proses demokrasi nasional,” ungkap Yusriandi.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya selama operasi berlangsung, tetapi juga setiap saat demi keselamatan bersama.
"Kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Tetapkan Kades Bangunan Lampung Selatan Tersangka Pencabulan
Senin, 11 November 2024 -
Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Berkedok Warung Pecel Lele di Lampung Selatan
Senin, 11 November 2024 -
Diterjang Angin Puting Beliung, 20 Rumah Warga Desa Tanjung Sari Lampung Selatan Rusak
Sabtu, 09 November 2024 -
Polisi dan Warga Bekuk Dua Penyalahguna Narkoba di Pulau Sebesi Lamsel
Sabtu, 09 November 2024