• Senin, 25 November 2024

Empat Pimpinan DPRD Lampung Selatan Resmi Dilantik

Senin, 14 Oktober 2024 - 15.54 WIB
115

Pimpinan DPRD Lampung Selatan (Lamsel) hasil pemilihan umum (Pemilu) legislatif tahun 2024 resmi dilantik. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pimpinan DPRD Lampung Selatan (Lamsel) hasil pemilihan umum (Pemilu) legislatif tahun 2024 resmi dilantik.

Hal itu, terungkap dalam rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Lamsel masa jabatan 2024 - 2029. Dimana, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kalianda Arizal Anwar didapuk untuk melantik empat pimpinan DPRD setempat, Senin (14/10/2024).

Adapun empat Pimpinan DPRD Lamsel yang dilantik, diantaranya :

  1. Ketua - Erma Yusneli dari Partai Gerindra
  2. Wakil Ketua I - Merik Havit dari PDI Perjuangan
  3. Wakil Ketua II - Benny Raharjo dari Partai Golkar
  4. Wakil Ketua III - Bella Jayanti dari PAN

Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli mengatakan, kabupaten setempat memiliki kompleksitas sehingga dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk menjalankan tugas-tugasnya.

"Kami mohon dukungan dari semua pihak, dalam menjalankan tugas yang kami emban," ungkap Erma Yusneli.

Dirinya melanjutkan, meski demikian, dukungan dan kerjasama seluruh anggota DPRD tetap dibutuhkan dalam menjalankan tugas pimpinan DPRD.

"Maka, komunikasi dan dialog harus kita bangun. Sehingga, tugas - tugas tersebut dapat kita jalankan dengan baik," timpalnya.

Plt Bupati Lamsel, Pandu Kesuma Dewangsa menyatakan, pimpinan DPRD yang telah dilantik hari ini bisa menjalankan tugas berpedoman pada 4 pilar kebangsaan.

"Dengan sumpah/janji yang akan diambil hari ini, saya berharap para pimpinan DPRD yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, serta berpegang teguh pada pilar-pilar kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika," ungkapnya.

Pandu menambahkan, empat pilar kebangsaan merupakan landasan utama dalam melangkah dan mengambil kebijakan untuk kemajuan daerah serta mensejahteraan masyarakat.

"Sebagai pimpinan dan anggota DPRD, memiliki tanggung jawab besar untuk memperkuat fungsi DPRD itu sendiri  mencakup tiga fungsi utama  pembuatan peraturan perundang-undangan, pengawasan dan penganggaran," kata Pandu.

"Saya berharap, dengan adanya kepemimpinan yang baru, DPRD Kabupaten Lampung Selatan dapat melahirkan produk-produk peraturan daerah yang relevan dan berpihak pada kepentingan rakyat. Keputusan yang diambil hendaknya selalu mengutamakan aspirasi masyarakat," pintanya.

Pandu menegaskan, pimpinan DPRD adalah posisi terhormat bukan hanya sekedar jabatan atau kedudukan, melainkan sebuah amanah besar.

"Maka, kehadiran DPRD di tengah masyarakat harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya, karena di tangan para wakil rakyat inilah amanah rakyat diemban. Pimpinan DPRD dan seluruh anggota diharapkan mampu menampung dan mengikuti keinginan masyarakat yang semakin berkembang di era modern ini," terangnya.

Sementara, Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra Provinsi Lampung, Intizam menyampaikan, DPRD Lamsel bisa mendukung kebijakan, sarana dan prasarana serta personil yang akan melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024.

"Ekspektasi masyarakat terhadap saudara - saudara sangatlah besar dan banyak disorot oleh masyarakat. Hal itu menjadi tantangan dan sekaligus sebagai penyemangat kerja dalam mengemban amanah yang telah diberikan," ujarnya.

"Jadi, saudara harus menyiapkan diri baik secara mental maupun kompetensi dasarnya. Pemerintah daerah juga berharap kepada pimpinan DPRD dan anggota dapat menjalankan tugas sebaik - baiknya hingga purna bakti," pungkasnya. (*)