Cemari Lingkungan, Warga Tanjung Bintang Tutup Saluran Limbah PT Indokom Samudra Perkasa
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Warga Dusun Kemang, Desa
Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, melakukan penutupan
saluran pembuangan limbah milik PT Indokom Samudra Perkasa. Tindakan ini
dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, sebagai respons terhadap pencemaran yang
diduga telah merusak kualitas tanah dan sumur warga selama 20 tahun terakhir.
PT Indokom Samudra Perkasa, yang beroperasi di bidang pengolahan udang sejak 2001 dan merupakan cabang dari PT Indokom Citra Persada, terletak di Jalan Ir Sutami Km 12.5. Warga mengeluhkan bahwa limbah pencucian udang dari perusahaan ini mengalir ke parit milik mereka, sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan lingkungan.
Rudi Yunianto, Kepala Bidang Pengaduan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan, membenarkan bahwa warga telah menutup saluran drainase tersebut. "Drainase itu diduga mengalir ke parit milik warga, dan itulah alasan penutupan dilakukan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2024).
Rudi menambahkan bahwa warga juga pernah mengajukan aduan terkait pencemaran limbah oleh PT Indokom Samudra Perkasa pada tahun 2023. "Waktu itu, aduan tersebut berkaitan dengan pengelolaan limbah dan sengketa lahan," jelasnya.
DLH bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung berencana untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Terkait isu ini, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Keadilan, Tedi Purwoko, menekankan bahwa setiap perusahaan wajib mengelola limbah dengan baik untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. "Pembuangan limbah yang tidak sesuai standar dapat mengakibatkan pencemaran yang merugikan ekosistem lokal," ujarnya.
Tedi juga merekomendasikan audit lingkungan terhadap PT Indokom Samudra Perkasa sebagai langkah lanjutan. "Langkah-langkah yang bisa diambil termasuk audit lingkungan, peningkatan infrastruktur pengelolaan limbah, dan dialog antara perusahaan dan komunitas," tambahnya.
Sebagai pegiat lingkungan dan peraih penghargaan Kalpataru, Tedi menegaskan pentingnya keseimbangan antara kegiatan industri dan keberlanjutan lingkungan. "Keseimbangan ini krusial untuk menjaga kesehatan publik," pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Human Resources dan General Affair PT Indokom Samudra Perkasa, Dedi Iskandar, belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait masalah ini. (*)
Berita Lainnya
-
24 Jemaah Umrah Pemenang Undian Jalan Sehat di Lamsel Berangkat 26 Oktober 2024
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Penyelundupan 6.514 Ekor Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan BBJ Lamsel
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Polisi Bekuk Pelaku Dugaan Asusila Terhadap Balita di Sidomulyo Lamsel
Selasa, 15 Oktober 2024 -
Percepatan Pembangunan, Sekdaprov Lampung Rakor Bersama Seluruh Sekda di Lamsel
Selasa, 15 Oktober 2024