500 Pelamar Ajukan Berkas Pendaftaran PPPK 2024 Pemkot Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung melaporkan bahwa sebanyak 500 pelamar telah mengajukan berkas untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Tahun ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka 300 formasi, yang terbagi rata untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis, masing-masing mendapatkan 100 formasi.
Plt. Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Lelawati, menjelaskan bahwa sejak dibukanya pendaftaran pada 1 Oktober 2024, antusiasme pelamar sangat tinggi.
Dari 500 pelamar, sebanyak 77 orang mengajukan lamaran untuk posisi Guru, 20 orang untuk Tenaga Kesehatan, dan mayoritas, yaitu 403 orang, melamar posisi Teknis.
"Hingga saat ini, kami telah memverifikasi 62 berkas pelamar, dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS). Belum ada pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ujar Lelawati, saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2024).
Lelawati mengimbau pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Ia menegaskan bahwa seleksi PPPK tahun ini adalah kesempatan terakhir yang dibuka di tahun 2024, sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Pelamar yang lolos seleksi nantinya akan diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami berharap semua pelamar mempersiapkan diri dengan baik, terutama dalam memastikan kelengkapan dokumen agar tidak ada yang tersisih hanya karena kesalahan teknis dalam pengunggahan berkas," jelasnya.
Seleksi administrasi akan dibagi dalam dua gelombang. Pendaftaran gelombang pertama dibuka dari 1 hingga 20 Oktober 2024, sedangkan gelombang kedua akan dimulai pada 17 November 2024.
Proses seleksi administrasi akan berlangsung hingga 29 Oktober 2024, dengan pengumuman hasil verifikasi berkas dijadwalkan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Pendaftaran seleksi PPPK dilakukan secara daring melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id. BKPSDM mengingatkan agar pelamar berhati-hati dan cermat dalam memenuhi setiap persyaratan yang telah ditentukan.
"Ketelitian sangat penting. Banyak pelamar terlewat hanya karena hal-hal teknis, seperti salah unggah dokumen," tambah Lelawati.
Proses seleksi akan mengutamakan transparansi dan keadilan. Pelamar dengan kualifikasi yang sesuai, serta pengalaman dan kompetensi di bidang terkait, akan mendapatkan prioritas dalam kelulusan.
"Pemerintah sangat serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami memastikan proses seleksi berjalan secara adil, agar tenaga kerja yang diterima memiliki kompetensi yang dibutuhkan," ungkapnya.
Dengan dibukanya 300 formasi PPPK ini, Pemkot Bandar Lampung berharap dapat mengisi kekosongan tenaga kerja di sektor yang mendukung pelayanan publik.
"Kami berharap melalui seleksi ini, akan terjaring tenaga kerja berkualitas yang siap berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung," tutup Lelawati. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Berprestasi FEB Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan dalam Malam Anugerah
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Kanwil Kemenag Lampung Gelar Dialog Kerukunan Umat Beragama Bersama Komisi VIII DPR RI
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Kakek Pengendara Motor Korban Kecelakaan di Way Halim Warga Jagabaya Bandar Lampung
Jumat, 20 Desember 2024 -
Gelar Media Gathering, PLN UID Lampung Mantapkan Kesiapsiagaan Kelistrikan Natal dan Tahun Baru 2025
Jumat, 20 Desember 2024