Pekerja Migran Asal Lampung Timur Meninggal Dunia di Hongkong
Paimin menunjukan foto anaknya yang meninggal di Hongkong. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tragis, kabar duka datang dari Hongkong, di
mana Sri Ningsih, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Way Jepara,
Lampung Timur, dikabarkan meninggal dunia akibat penyakit dalam. Perempuan
kelahiran 1977 ini telah mengabdikan 12 tahun hidupnya sebagai Asisten Rumah
Tangga di negeri asing tersebut.
Paimin, ayah Sri yang berusia 75 tahun, mengenakan kemeja putih dan setelan sarung, tampak tegar meski hatinya dilanda kesedihan. Dalam suasana haru, Paimin menceritakan perjalanan hidup anak ketiganya yang harus pergi selamanya.
"Saya mendapat kabar ini kemarin (Jumat) pagi melalui telepon dari kawannya. Sudah sebulan dia sakit dan dirawat di rumah sakit," ungkap Paimin sambil menunjukkan foto almarhumah, Sabtu (12/10/2024).
Sri Ningsih, yang pulang ke kampung halaman hanya sesekali, nekat bekerja di luar negeri demi memperbaiki ekonomi dan memberikan kehidupan yang lebih baik untuk anak-anaknya. Meskipun telah bercerai dari suaminya, niatnya untuk membahagiakan buah hati tak pernah pudar.
"Kuat tidak kuat, saya harus kuatkan diri, ini semua sudah takdir. Kami masih bisa berkomunikasi dengan baik hingga Kamis lalu sebelum mendapat kabar duka ini," tambah Paimin.
Kini, keluarga besar menantikan kepulangan jenazah Sri Ningsih dengan penuh harapan. Mereka telah mengikhlaskan kepergian almarhumah, dan doa-doa untuknya telah dipanjatkan oleh keluarga dan tetangga. Kemanusiaan dan pengorbanan Sri Ningsih sebagai pahlawan devisa akan selalu dikenang. (*)
Berita Lainnya
-
PMI Asal Lampung Timur Meninggal di Taiwan, Diduga Alami Depresi
Rabu, 29 Oktober 2025 -
2.000 Siswa Pecahkan Rekor MURI Makan Alpukat Siger di Lampung Timur
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Drama Pencurian Kapal di Muara Gading Mas Lampung Timur, Polisi-TNI AL Tangkap Pelaku Usai Kejar 2 Jam di Laut
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Bupati Lampung Timur Pimpin Upacara Hari Santri Nasional, Serahkan Santunan dan Penghargaan untuk Santri Berprestasi
Rabu, 22 Oktober 2025









