Pekerja Migran Asal Lampung Timur Meninggal Dunia di Hongkong

Paimin menunjukan foto anaknya yang meninggal di Hongkong. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tragis, kabar duka datang dari Hongkong, di
mana Sri Ningsih, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Way Jepara,
Lampung Timur, dikabarkan meninggal dunia akibat penyakit dalam. Perempuan
kelahiran 1977 ini telah mengabdikan 12 tahun hidupnya sebagai Asisten Rumah
Tangga di negeri asing tersebut.
Paimin, ayah Sri yang berusia 75 tahun, mengenakan kemeja putih dan setelan sarung, tampak tegar meski hatinya dilanda kesedihan. Dalam suasana haru, Paimin menceritakan perjalanan hidup anak ketiganya yang harus pergi selamanya.
"Saya mendapat kabar ini kemarin (Jumat) pagi melalui telepon dari kawannya. Sudah sebulan dia sakit dan dirawat di rumah sakit," ungkap Paimin sambil menunjukkan foto almarhumah, Sabtu (12/10/2024).
Sri Ningsih, yang pulang ke kampung halaman hanya sesekali, nekat bekerja di luar negeri demi memperbaiki ekonomi dan memberikan kehidupan yang lebih baik untuk anak-anaknya. Meskipun telah bercerai dari suaminya, niatnya untuk membahagiakan buah hati tak pernah pudar.
"Kuat tidak kuat, saya harus kuatkan diri, ini semua sudah takdir. Kami masih bisa berkomunikasi dengan baik hingga Kamis lalu sebelum mendapat kabar duka ini," tambah Paimin.
Kini, keluarga besar menantikan kepulangan jenazah Sri Ningsih dengan penuh harapan. Mereka telah mengikhlaskan kepergian almarhumah, dan doa-doa untuknya telah dipanjatkan oleh keluarga dan tetangga. Kemanusiaan dan pengorbanan Sri Ningsih sebagai pahlawan devisa akan selalu dikenang. (*)
Berita Lainnya
-
SLB Pertama di Margototo Lamtim Diresmikan, Harapan Baru bagi Anak Disabilitas
Jumat, 13 Juni 2025 -
Lapangan Tembak Kodim 0429 Lamtim Resmi Jadi Wadah Latihan dan Pembinaan Karakter
Kamis, 12 Juni 2025 -
Pemilik Tambang Resmi Kecewa, Tambang Pasir Ilegal di Sukorahayu Tak Ditertibkan
Selasa, 10 Juni 2025 -
Remaja di Lampung Timur Serahkan Diri Usai Aniaya Pemuda Hingga Tewas
Senin, 09 Juni 2025