• Selasa, 26 November 2024

Kapolres Pringsewu: Politik Uang Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Pembangunan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14.09 WIB
90

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra. Foto: Manalu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menegaskan bahwa praktik politik uang merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan akar dari berbagai bentuk korupsi yang harus diwaspadai oleh masyarakat.

"Politik uang tidak hanya merusak proses demokrasi, tetapi juga menumbuhkan budaya korupsi di berbagai sektor," ujar AKBP Yunus dalam pernyataannya pada Sabtu (12/10/2024).

Menurutnya, tindakan membagikan uang atau sembako untuk mempengaruhi pemilih demi meraih kemenangan adalah praktik koruptif yang merugikan. Politisi yang terpilih melalui politik uang cenderung tidak bertanggung jawab dan lebih fokus pada kepentingan pribadi serta golongan mereka.

“Setelah terpilih, mereka berusaha mengembalikan modal yang dikeluarkan selama kampanye melalui praktik-praktik seperti gratifikasi, suap, hingga penyalahgunaan anggaran,” jelasnya.

Kapolres Yunus mengingatkan masyarakat akan dampak buruk memilih pemimpin berdasarkan uang, yang dapat menghambat pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat. Ia menekankan pentingnya menolak bentuk-bentuk politik uang, termasuk serangan fajar (pembagian uang sebelum hari pencoblosan).

“Pilihlah pemimpin yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi untuk membangun daerah, bukan mereka yang hanya memikirkan kepentingan diri atau kelompok tertentu,” tambahnya.

Kapolres Yunus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus rantai korupsi dengan menolak segala bentuk politik uang. Ia menegaskan bahwa pelaku politik uang, baik pemberi maupun penerima, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)