Kapolres Pringsewu: Politik Uang Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Pembangunan

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Pringsewu - Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menegaskan bahwa
praktik politik uang merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan akar dari
berbagai bentuk korupsi yang harus diwaspadai oleh masyarakat.
"Politik
uang tidak hanya merusak proses demokrasi, tetapi juga menumbuhkan budaya
korupsi di berbagai sektor," ujar AKBP Yunus dalam pernyataannya pada
Sabtu (12/10/2024).
Menurutnya,
tindakan membagikan uang atau sembako untuk mempengaruhi pemilih demi meraih
kemenangan adalah praktik koruptif yang merugikan. Politisi yang terpilih
melalui politik uang cenderung tidak bertanggung jawab dan lebih fokus pada
kepentingan pribadi serta golongan mereka.
“Setelah
terpilih, mereka berusaha mengembalikan modal yang dikeluarkan selama kampanye
melalui praktik-praktik seperti gratifikasi, suap, hingga penyalahgunaan
anggaran,” jelasnya.
Kapolres
Yunus mengingatkan masyarakat akan dampak buruk memilih pemimpin berdasarkan
uang, yang dapat menghambat pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat. Ia
menekankan pentingnya menolak bentuk-bentuk politik uang, termasuk serangan
fajar (pembagian uang sebelum hari pencoblosan).
“Pilihlah
pemimpin yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi untuk membangun
daerah, bukan mereka yang hanya memikirkan kepentingan diri atau kelompok
tertentu,” tambahnya.
Kapolres
Yunus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam
memutus rantai korupsi dengan menolak segala bentuk politik uang. Ia menegaskan
bahwa pelaku politik uang, baik pemberi maupun penerima, akan ditindak tegas
sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025