Unila Siap Kembangkan Layanan Laboratorium Berbasis Marketplace untuk Publik Mulai 2025

Suasana Lokakarya Pengembangan Rencana Bisnis Layanan Laboratorium yang diselenggarakan Unila di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (11/10/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Universitas Lampung (Unila) menggelar Lokakarya Pengembangan Rencana
Bisnis Layanan Laboratorium di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat
(11/10/2024).
Lokakarya ini merupakan
bagian dari Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PR-PTN) yang digagas
oleh Ditjen Dikti untuk mengakselerasi peralihan Unila dari status Badan
Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Kegiatan ini dihadiri oleh
jajaran dekanat dan sepuluh kepala laboratorium yang menyatakan kesiapan mereka
untuk melayani publik melalui platform marketplace mulai tahun 2025.
Kesepuluh laboratorium
tersebut berasal dari berbagai fakultas, antara lain Lab Analitik dan Lab Ilmu
Ukur Tanah dari Fakultas Pertanian; serta Lab Jalan Raya, Lab Bahan dan
Konstruksi, dan Instrumentasi, Lab Kimia Organik, dan Lab Biokimia dari FMIPA;
Lab Pengujian Mutu Hasil Pertanian, Lab Oseanografi, serta Lab Geofisika
Geothermal, dan Lab Metrologi dari Fakultas Teknik.
Lokakarya ini juga melibatkan
bimbingan dari tim Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT)
Universitas Gadjah Mada (UGM), yang dipimpin oleh Kepala LPPT UGM, Prof. Yusril
Yusuf.
Dalam arahannya, Prof. Yusril
menyatakan bahwa Unila memiliki potensi yang sama dengan UGM dalam membangun
bisnis layanan laboratorium berbasis marketplace. Ia menekankan bahwa dengan
peralatan laboratorium yang memadai dan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM)
profesional, Unila bisa menjalankan layanan ini dengan baik.
"Kami optimis Unila bisa
mencapai target, apalagi dengan dukungan regulasi dan tim IT yang akan
memfasilitasi pengembangan platform marketplace," kata Yusril.
Prof. Yusril juga menjelaskan
bahwa UGM telah menjalankan bisnis laboratorium sejak tahun 2014, dan dua tahun
terakhir mulai mengoperasikan sistem marketplace.
“Marketplace ini memungkinkan
laboratorium untuk menjangkau lebih banyak pelanggan, termasuk mahasiswa,
dosen, industri, dan pemerintah. Sistem ini tidak hanya memudahkan pengujian
laboratorium, tetapi juga memungkinkan penyewaan alat dan pelatihan,”
tambahnya.
Unila sendiri menargetkan
untuk mulai menjalankan bisnis layanan laboratorium secara penuh pada 2025.
Saat ini, laboratorium di Unila sedang dalam tahap menyusun rencana bisnis yang
mencakup tarif layanan, prosedur pengujian, serta regulasi pendukung.
Menurut Prof. Yusril,
keberhasilan layanan laboratorium berbasis marketplace sangat bergantung pada
kesiapan regulasi dan dokumen teknis dari laboratorium yang bersangkutan.
"Jika regulasi dan
dokumen teknis sudah siap, kami yakin Unila dapat menjalankan program ini
dengan baik," ungkapnya.
Salah satu laboratorium yang
memiliki potensi besar adalah Laboratorium Pengujian Mutu Hasil Pertanian
(PMHP) dari Fakultas Pertanian Unila.
Ketua lab PMHP, Dr. Subeki,
mengungkapkan bahwa laboratorium ini telah dipercaya oleh Dinas Ketahanan
Pangan Provinsi Lampung untuk melakukan uji residu pestisida pada produk pangan
segar.
"Kami ditunjuk karena
tidak ada laboratorium terdekat yang mampu melakukan pengujian residu
pestisida," jelas Subeki.
Lab PMHP sudah mendapatkan
akreditasi ISO 17025 dan memiliki fasilitas serta instrumen uji residu
pestisida yang mumpuni. SDM di laboratorium ini juga telah dilatih untuk
melakukan pengujian dengan metode yang sesuai standar.
"Kami siap melayani
industri, pemerintah, dan masyarakat umum, khususnya untuk pengujian residu
pestisida yang sangat penting untuk keamanan pangan," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Politisi PDI-P Kostiana: Hari Lahir Pancasila Momentum Memaknai Persatuan dan Tanggung Jawab Kebangsaan
Senin, 02 Juni 2025 -
Kapal Dalom Lintas Berjaya Milik Lampung Siap Berlayar pada Juli 2025
Senin, 02 Juni 2025 -
BEM Unila Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan di FEB, Satu Mahasiswa Meninggal
Senin, 02 Juni 2025 -
Abdul Hakim Komit Kawal Pemekaran Kabupaten Hingga Isu Pelayanan Publik di Lampung
Senin, 02 Juni 2025