KPU RI Tetapkan Tujuh Komisioner KPU Lampung Periode 2024-2029
Surat pengumuman Nomor 111/SDM.12-Pu/04/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan tujuh nama Komisioner KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029 pada Jumat (11/10/2024).
Penetapan itu berdasarkan surat pengumuman Nomor 111/SDM.12-Pu/04/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.
Dari ketujuh nama tersebut, petahana yang juga ketua KPU Provinsi Lampung saat ini Erwan Bustami kembali terpilih.
Dalam nama-nama Komisioner kali ini juga tidak ada keterwakilan perempuan. Berikut rincian namanya :
- Ahmad Zamroni
- Angga Lazuardy
- Dedi Fernando
- Ervhan Jaya
- Erwan Bustami
- Febri Indra Kurniawan
- Hermansyah
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak empat belas nama calon Komisioner KPU Provinsi Lampung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh KPU RI di Hotel Mercure, Cikini, Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Pengumuman resmi mengenai uji kelayakan ini disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Dalam pengumuman tersebut, calon anggota diwajibkan hadir satu jam sebelum jadwal yang ditentukan, membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan mengenakan pakaian batik lengan panjang.
Dari daftar nama-nama calon Komisioner yang yang mengikuti seleksi, hanya tersisa nama Erwan Bustami petahana yang masih bertahan. Sedangkan nama Komisioner lainya telah gugur. (*)
Berita Lainnya
-
3.229 Ton Beras SPHP Terdistribusi Lewat Gerakan Pangan Murah Polda Lampung
Senin, 10 November 2025 -
Wagub Lampung Jihan Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang Para Pahlawan
Senin, 10 November 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Senin, 10 November 2025 -
ASTINDO Lampung Imbau Wisatawan Berhati-hati Terhadap Penawaran Paket Wisata Murah Menjelang Natal dan Tahun Baru
Senin, 10 November 2025









