Tanpa Syarat dan Tidak Harus Mendaftar, Bawaslu Lambar Halalkan Masyarakat Kampanye Kotak Kosong

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Novri Jonestama. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terdapat 41 daerah yang hanya diikuti
satu pasangan calon atau calon tunggal, yaitu satu Provinsi, dan 35 kabupaten
dan lima kota di Indonesia termasuk Kabupaten Lampung Barat, dan akhir-akhir
ini, gerakan pilih kotak kosong di Kabupaten Lampung Barat mulai muncul
ditengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu
Kabupaten Lampung Barat Novri Jonestama mengungkapkan, tidak ada persyaratan
khusus untuk kampanye kotak kosong, karena kampanye kotak kosong tanpa syarat
dan tidak harus mendaftar seperti tim pasangan calon kepala daerah.
"Itu halal, secara aturan tidak
melanggar. Artinya sah. Yang tidak boleh kampanye untuk tidak memilih atau
Golput, kalau kampanye kota kosong itu boleh bahkan tanpa syarat dan tidak
harus mendaftar seperti tim pasangan calon," ungkapnya, Kamis (10/10/2024).
Namun kata Jones, begitu sapaan
akrabnya, memasuki masa kampanye saat ini, pihaknya gencar melakukan
sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, masyarakat hingga
pemilih pemula guna mengantisipasi gesekan-gesekan meskipun Pilkada Lampung
Barat dengan calon tunggal.
"Meski hanya ada satu pasangan
calon, tetap saja ada potensi pelanggaran hingga sengketa pada proses
pemilihan. Kita berharap partisipasi pemilih tetap tinggi. Kemudian,
pelanggaran netralitas ASN serta politik uang tetap menjadi perhatian Bawaslu,
sehingga Bawaslu masif melakukan sosialisasi dan pencegahan," paparnya.
Jones mengaku Bawaslu Lampung Barat
terus berupaya memberikan edukasi pada masyarakat mengenai apa yang dimaksud
dengan pemilihan melawan kotak kosong atau saat ini dikenal dengan kolom kosong
tidak bergambar.
“Pertama kolom kosong tidak bergambar
atau kotak kosong itu apa, jangan sampai masyarakat miss informasi kalau kotak
kosong itu tidak ada pemimpinnya atau seperti apa. Jangan sampai informasi-informasi
negatif yang malah masuk ke masyarakat,” tutupnya.
Terpisah ketua KPU Lampung Barat Arip
Sah mengungkapkan, dalam persiapan menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Lampung Barat semakin aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dimintai keterangan melalui sambungan
seluler nya, ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah menegaskan pihaknya bertekad
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi yang dilakukan
bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Arip mengaku, yang terus dilakukan KPU
yakni terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam
pemilihan kepala daerah mendatang dan masyarakat paham mengenai hak pilih
mereka sehingga tidak golput.
Persoalan masyarakat mau memilih calon
kepala daerah atau kertas suara yang bergambar atau tidak itu hak masyarakat
yang tidak bisa di intervensi. Karena itu halal dan sah secara hukum. Yang
terpenting masyarakat berpartisipasi menyampaikan hak pilihnya.
"Seperti yang kita ketahui, untuk
di Lampung Barat Pilkada kali ini hanya ada satu pasangan calon bupati dan
wakil bupati atau kita sebut calon tunggal. Kertas suara nantinya mencantumkan
gambar pasangan calon dan kotak kosong, jadi memberikan masyarakat dua opsi
yang sah," kata Arip.
Arip menjelaskan, memilih yang bergambar
atau kotak kosong sama-sama mempunyai konsekuensi. Karena jika kotak kosong
mendapatkan suara lebih banyak atau suara pasangan calon tunggal di bawah 50
persen, maka kotak kosong akan dinyatakan sebagai pemenang.
"Dalam aturan jelas, jika perolehan
suara calon tunggal dibawah 50 persen dari total jumlah pemilih maka
pemerintahan kedepan akan di pimpin Penjabat (Pj) bupati sampai pemilihan
berikutnya. Karena untuk ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih, calon
tunggal harus memperoleh suara 50 persen lebih dari total jumlah pemilih,"
papar Arip. (*)
Berita Lainnya
-
16 Kasus HIV Ditemukan di Lampung Barat, Dinkes Pastikan Seluruh Pasien Aktif Jalani Terapi ARV
Kamis, 01 Mei 2025 -
Atlet Taekwondo Lampung Barat Sabet 8 Emas di Kejurnas Gubernur Cup I 2025
Kamis, 01 Mei 2025 -
Sempat Terdampak Efisiensi, Dinas PUPR Lambar Dapat Pengembalian Dana 20 Miliar
Rabu, 30 April 2025 -
Sekda Lambar Minta Kades Aktif Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Rabu, 30 April 2025