Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Tidak Ada Pengangkatan Tenaga Honorer Baru

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bandar Lampung, Lelawati, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar
Lampung, Lelawati, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini
tidak melakukan pengangkatan baru untuk tenaga honorer. Meskipun demikian,
penggantian tenaga honorer yang telah pensiun atau mengundurkan diri masih tetap
diakomodasi.
Dalam
pernyataannya, Lelawati menjelaskan bahwa posisi-posisi penting yang kosong
akibat pengunduran diri, seperti supir ambulans, petugas kebersihan, dan
anggota pemadam kebakaran, akan tetap ditutupi oleh tenaga honorer yang ada.
"Kami
belum bisa memastikan apakah akan ada pengangkatan honorer baru. Namun, Pemkot
tetap berkomitmen untuk mengganti honorer yang mengundurkan diri atau
pensiun," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2024).
Pengangkatan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terakhir di Bandar Lampung berlangsung pada
tahun 2019. Sejak 2021 hingga 2023, pemerintah hanya melakukan pengangkatan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbatas pada tenaga
kesehatan dan pendidik.
"Langkah
ini diambil untuk memenuhi kebutuhan mendesak, terutama di sektor kesehatan dan
pendidikan," tambahnya.
Setiap
tahunnya, sekitar 400 pegawai di Pemkot Bandar Lampung pensiun, sehingga
pengangkatan PPPK dianggap penting untuk mengisi kekosongan tenaga. Saat ini,
terdapat 8.822 PNS yang bekerja di berbagai instansi pemerintah, serta 6.211
tenaga honorer terdaftar di database BKN, yang bekerja di bidang teknis,
kesehatan, dan pendidikan. Di samping itu, sekitar 4.600 tenaga honorer lainnya
tidak tercatat dalam database.
Lelawati
juga menjelaskan bahwa kebijakan untuk tidak melakukan pengangkatan honorer
baru masih berlaku, disebabkan oleh regulasi pemerintah pusat yang melarang
pengangkatan tenaga honorer hingga ada kebijakan baru yang lebih jelas.
"Kami tetap berupaya memastikan pelayanan publik tidak terganggu dengan
mengoptimalkan sumber daya yang ada," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Beruntun di Depan RSUD Abdul Moeloek
Minggu, 13 Juli 2025 -
Tabrakan Beruntun Truk Tangki dan Sejumlah Mobil Terjadi di Depan RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Bandar Lampung Expo 2025 Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Graha Mandala
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Luluskan 555 Sarjana, Itera Luncurkan Kurikulum Baru Berbasis AI dan Visi Global
Sabtu, 12 Juli 2025